Aturan Produk Halal, Jusuf Kalla Minta Kemenag Hati-hati
Reporter
Friski Riana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 7 Maret 2018 19:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kementerian Agama berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menetapkan aturan tentang jaminan produk halal. “Mencantumkan halal dan tidak halal harus hati-hati, kepada siapa hal tersebut diberlakukan. Hendaknya untuk pencantuman produk tidak halal menggunakan lambang atau tanda saja,” kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018.
JK mengatakan semua barang itu halal, kecuali yang diharamkan, juga jangan berlaku sebaliknya karena hal itu akan merepotkan diri sendiri. Dalam audiensi bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, JK meminta rancangan peraturan pemerintah, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bisa disiapkan secara matang agar tidak merugikan banyak pihak.
Simak: Jusuf Kalla Minta Ulama Tak Hanya Bahas Halal
Kalla menyampaikan, untuk mengimplementasikan perintah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, perlu tahapan karena melibatkan banyak pihak dan barang. Implementasinya, kata JK, harus memperhatikan apakah berlakunya aturan produk halal akan memberatkan para pengusaha dan konsumen menengah ke bawah.
Selain itu, terkait dengan obat bisa dilakukan kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga hal itu dapat mempersingkat proses yang harus dilewati untuk sertifikasi. JK juga mengingatkan agar pencantuman produk tidak halal hendaknya hanya menggunakan simbol. "Sehingga tidak menyinggung pihak-pihak, lain yang memang tidak mengharamkan produk tersebut," ujarnya.
Hal lain yang menjadi sorotan JK ialah pentingnya klasifikasi barang yang perlu dilakukan sertifikasi agar tidak membingungkan publik serta pembuatan timeline tahapan pelaksanaan sertifikasi produk halal.
Dalam pertemuan tersebut, di antaranya turut hadir Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sukoso, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Janedjri, serta Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah.
Adapun pejabat yang mendampingi Kalla dalam audiensi tersebut antara lain Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, serta Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi.