Izin Tenaga Kerja Asing Dipermudah, Tak Perlu Lagi Rekomendasi

Rabu, 7 Maret 2018 08:13 WIB

Sejumlah wartawan membawa poster pada Hari Buruh di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 1 Mei 2016. Mereka menghimbau pemilik dan jajaran manajemen media memberikan jaminan sosial bagi wartawan, memberlakukan upah layak di masing-masing daerah, Disnaker di daerah memberlakukan upah sektoral dan audit ketenagakerjaan pada perusahaan media. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah akan mempermudah izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Selain itu pemerintah berjanji bakal memperketat pengawasannya.

Hanif menjelaskan salah satu yang direncanakan pemerintah adalah menghapus syarat adanya rekomendasi dari kementerian atau lembaga tertentu. "Rekomendasi-rekomendasi nantinya akan dihilangkan. Karena selama ini memang (pemberian) rekomendasi masih cukup lama," katanya seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 6 Maret 2018.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan pada dasarnya pemerintah tidak ingin mempersulit tenaga kerja asing yang diizinkan masuk ke Indonesia. Pemerintah akan menata izin-izin penggunaan tenaga kerja asing ini dengan lebih baik.

Harapannya, kata Hanif, dunia bisnis Indonesia bisa lebih responsif terhadap perkembangan zaman dan kemungkinan munculnya jenis pekerjaan baru serta memiliki skema pengendalian yang tegas. "Jadi izin dibuat mudah, kemudian pengawasan diperkuat. Jangan sampai terbalik," ucapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengantar rapat kabinet terbatasnya meminta izin dan prosedur penggunaan tenaga kerja asing dipermudah. Menurut dia, urusan mengenai rencana pengajuan tenaga kerja asing, izin mempekerjakan tenaga kerja asing hingga kartu izin tinggal terbatas bisa diselesaikan lebih cepat dan berbasis online serta terintegrasi antarkementerian.

Advertising
Advertising

Jokowi menjelaskan di era globalisasi saat ini, pasar tenaga kerja sudah lintas negara. Indonesia selain mengirimkan banyak buruh migran ke luar negeri, juga membuka ruang bagi masuknya TKA dengan kualifikasi tertentu yang dibutuhkan dalam proses investasi.

Sebabnya untuk menjaga daya tarik investasi tumbuh tapi tidak sampai mengganggu penyerapan tenaga kerja lokal, Jokowi meminta penataan TKA dilakukan dengan baik.

Pada akhir Januari lalu, Presiden telah menyampaikan permintaan serupa. Ia mengatakan akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) bila kementerian dan lembaga tidak kunjung bisa mempermudah izin penggunaan tenaga kerja asing.

Namun Hanif enggan bicara banyak saat ditanya kemungkinan Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden. "Kalau itu tanya seskab (sekretaris kabinet) aja deh. Tanya seskab aja," katanya.

Berita terkait

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

9 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

3 Februari 2024

TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

25 Januari 2024

Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan Cawapres nomoro urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal dominasi tenaga kerja asing (TKA) di industri hilirisasi

Baca Selengkapnya

7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

3 Januari 2024

7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

Pada 24 Desember 2023, smelter nikel milik PT ITSS meledak dan menewaskan 13 orang. Berikut fakta-fakta smelter nikel di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

25 Desember 2023

PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

PT IMIP menyatakan jenazah korban ledakan tungku smelter di salah satu tenantnya PT ITSS telah diantarkan ke rumah keluarga korban.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

7 Desember 2023

Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan batasi tenaga kerja asing. Bentuk Satgas pengawasan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

19 September 2023

Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

Ganjar Pranowo memberikan respon saat isi kuliah di UI mengenai TKA Cina di Jawa Tengah dari protes warga setempat. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

22 Juni 2023

Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

Menteri Luhut blak-blakan soal alasan memilih orang asing atau bule untuk bertindak sebagai pengawas proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya