DPR Jadwalkan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Gubernur BI
Reporter
Antara
Editor
Anisa Luciana
Senin, 5 Maret 2018 16:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI DPR akan menjadwalkan waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) pada masa persidangan IV.
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan setelah pimpinan DPR RI membacakan surat dari Presiden Joko Widodo perihal usulan calon Gubernur Bank Indonesia, maka akan dilimpahkan ke Komisi XI DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"DPR RI menerima dua surat perihal pimpinan Bank Indonesia, yakni usulan calon Gubernur Bank Indonesia serta usulan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia," katanya di Gedung MPR-DPR Jakarta, Senin, 5 Maret 2018.
Baca juga: Perry Warjiyo Calon Gubernur BI, Ini Penilaian Menko Darmin
Menurut Hendrawan, berdasarkan Tata Tertib DPR RI, Komisi XI DPR RI dalam pekan ini akan mengadakan rapat internal menyusun agenda kerja selama masa persidangan IV, termasuk agenda uji kelayakan dan kepatutan.
Hendrawan menambahkan, karena DPR RI lebih dulu menerima surat perihal usulan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, maka Komisi XI menjadwalkan akan melakukan lebih dulu uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Namun, jadwal yang dibuat oleh Komisi XI DPR, kata dia, harus meminta persetujuan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI terlebih dahulu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI perihal calon Gubernur BI, yakni Perry Warjiyo, pada 23 Februari lalu.
ANTARA