Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Komisioner, KPPU Tak Jadi Bubar

Rabu, 28 Februari 2018 17:14 WIB

Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). kppu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. Menurut Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Informasi, Johan Budi, masa jabatan anggota KPPU sudah diperpanjang selama dua bulan.

"Keppres perpanjangan masa jabatan komisioner KPPU periode 2012-2017 telah ditandatangani oleh Presiden selama atau untuk 2 bulan, 27 Februari 2018 sampai 27 April 2018," kata Johan Budi dalam siaran tertulisnya, Rabu, 28 Februari 2018.

Johan Budi menjelaskan, perpanjangan masa jabatan itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan Presiden. Sebenarnya, masa jabatan komisioner KPPU periode 2012-2017 sudah berakhir pada 27 Desember 2017. Panitia seleksi komisioner KPPU juga sudah selesai melaksanakan tugasnya sesuai aturan perundang-undangan.

Menurut Johan Budi, pada 22 November 2017, Presiden telah mengirim 18 nama kandidat yang merupakan hasil Pansel Komisioner KPPU kepada Dewan Perwakilan Rakyat, untuk dilakukan fit and proper test. "Namun hingga berakhir masa jabatan Komisioner KPPU, proses fit and proper test belum dilakukan," ujarnya.

Atas dasar hal itu, Presiden pun mengeluarkan keputusan presiden terjait perpanjangan masa tugas Komisioner KPPU. Perpanjangan pertama dilakukan selama dua bulan, yaitu 27 Desember 2017 sampai 27 Februari 2018. Sedangkan keppred perpanjangan kedua berlaku untuk 27 Februari 2018 sampai 27 April 2018.

Advertising
Advertising

"Karena itu, Presiden mengimbau Komisi VI agar segera melakukan fit and proper tes dalam masa sidang 5 Maret sd 27 April 2018, agar KPPU segera mendapat komisioner yang baru," katanya.

Kegiatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU dihentikan sementara akibat terjadinya kekosongan anggota. Menurut Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto, kekosongan komisioner terjadi mulai Rabu, 28 Februari 2018. "Komisioner baru belum muncul, tapi masa jabatan komisioner lama sudah berakhir," kata Charles di gedung KPPU, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Februari 2018.

Akibat tak adanya anggota KPPU yang aktif, maka kegiatan komisi pun otomatis ikut dibekukan. Dampaknya proses persidangan dan proses penilaian atas notifikasi merger dan akuisisi ikut berhenti sementara. Semua kegiatan yang melibatkan anggota komisi secara langsung pun berhenti.

Selain itu, kegiatan ligitasi atas upaya hukum yang diajukan pelaku usaha, baik terhadap putusan KPPU di tingkat pengadilan negeri (PN) maupun mahkamah agung (MA) tidak dapat dijalankan. Khususnya, yang membutuhkan surat kuasa ketua KPPU sejak 28 Februari 2018.

Saat ini, menurut Charles, KPPU sedang menangani 10 tuntutan perkara dan 19 notifikasi merger akuisisi. Sedangkan untuk perkara yang telah mendapatkan surat keputusan sebelum 28 Februari 2018, tetap dapat berjalan.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

2 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

5 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

9 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

12 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

22 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

22 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya