TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera melakukan fit and proper test para calon komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha periode 2017-2022. "Presiden mengimbau kepada Komisi VI untuk segera melakukan fit and proper test agar segera didapat juga komisioner yang baru periode berikutnya," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Informasi, Johan Budi, di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018.
Johan Budi mengungkapkan, Presiden sudah membentuk panitia seleksi untuk menyeleksi para calon komisioner KPPU yang baru. Dari hasil seleksi Pansel, ada 18 nama yang menjadi kandidat komisioner KPPU periode baru. Menurut Johan Budi, 18 nama itu sudah melalui proses seleksi yang cukup panjang dan melibatkan konsultan independen.
Baca: KPPU Bubar, Istana Sebut Jokowi 2 Kali Perpanjang Masa Jabatan
Menurut Johan Budi, Presiden telah menyerahkan 18 nama calon kepada DPR pada 22 November 2017 untuk diuji kelayakan dan kepantasan. Semestinya, kata dia, DPR sudah memiliki cukup waktu untuk melakukan fit and proper test. Sebab, Presiden sudah sampai dua kali melakukan perpanjangan masa jabatan komisioner KPPU yang lama, agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
Komisioner periode lama semestinya habis masa tugasnya pada 27 Desember 2017. Namun, karena DPR belum melakukan fit and proper test, Presiden mengeluarkan keputusan presiden yang berlaku hingga 27 Februari 2018.
Johan Budi mengatakan, perpanjangan masa jabatan yang kedua kali dilakukan pada 27 Februari 2018, dengan mengeluarkan Keppres Nomor 33/P/2018 yang berlaku hingga 27 April 2018. Karena itu, Johan Budi menilai DPR masih punya waktu hingga perpanjangan masa jabatan yang kedua kalinya berakhir. "Dua bulan saya kira sudah cukup utuk memberi ruang dan waktu kepada DPR untuk melakukan fit and proper test," ujarnya.
Baca berita lainnya tentang KPPU di Tempo.co.