Pemerintah Bidik 10 Industri Tekstil Pencemar Sungai Citarum

Senin, 26 Februari 2018 19:31 WIB

Puluhan tahun ratusan pabrik tekstil berskala sedang dan raksasa disinyalir membuang limbahnya tanpa pengolahan ke Citarum dan anak-anak sungainya. Permasalahan utama di kawasan hulu adalah pencemaran limbah industri, sampah, sedimentasi, dan banjir.

TEMPO.CO, Jakarta - Enam perusahaan tekstil di daerah aliran Sungai Citarum akan dijatuhi sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Dengan pengenaan sanksi ini, maka total perusahaan yang diberikan sanksi mencapai 10 perusahaan. "Sanksi sedang diproses berita acaranya dan telah keluar hasil laboratorium lingkungan. Akan ada enam lagi yang akan disanksi. Dari jumlah ini, 60 persen adalah perusahaan tekstil," kata Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK Yazid Nurhuda di Jakarta, Senin, 26 Februari 2018.

Simak: Luhut Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pencemar Sungai Citarum

Yazid mengatakan keempat perusahaan yang telah lebih dulu dijatuhi sanksi adalah perusahaan tekstil. Pengenaan sanksi merupakan langkah tegas pemerintah untuk meningkatkan kembali kualitas air Sungai Citarum. Ini sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK Rasio Ridho Sani mengatakan pemerintah memfokuskan penindakan pada perusahaan yang melakukan pelanggaran pengelolaan sampah bahan berbahaya beracun (B3) dan ketidakpatuhan pada pengelolaan air limbah.

Advertising
Advertising

Penegakan hukum yang disiapkan akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. Kementerian akan melakukan penegakan dari semua aspek, mulai sanksi administratif hingga pengenaan pidana. "Kami akan melakukan penegakan hukum. Pengenaan sanksi dapat berupa administrasi, pidana, dan perdata," ujarnya.

Sejak pertengahan Februari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mulai menindak perusahaan yang melanggar aturan pengelolaan limbah di daerah aliran Sungai Citarum. Tim melakukan penyegelan untuk pabrik yang tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah, melanggar ketentuan, serta mencemari lingkungan. Pabrik yang dikenai sanksi ini juga membuang limbah sembarangan, yang diduga melebihi ambang batas.

BISNIS.COM

Berita terkait

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

10 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

31 hari lalu

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.

Baca Selengkapnya

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

47 hari lalu

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

51 hari lalu

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.

Baca Selengkapnya

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

4 Maret 2024

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

Tersangka Barlian merupakan aktor intelektual kasus perusakan dan perambahan hutan di kawasan hutan produksi Sungai Sembulan Bangka.

Baca Selengkapnya

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

13 Februari 2024

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu Duta Besar Norwegia Rut Kruger Giverin membahas capaian emisi.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

31 Januari 2024

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

Saat SMA, Anies Baswedan mewawancarai Emil Salim. Kini, mereka bertemu kembali untuk berdiskusi. Sehari sebelumnya, Ganjar bertemu Emil pula.

Baca Selengkapnya

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

29 Januari 2024

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

Capres Anies dan Capres Ganjar menemui mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Emil Salim jelang pencoblosan Pilpres. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Temui Emil Salim, Ganjar Diskusi soal Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

28 Januari 2024

Temui Emil Salim, Ganjar Diskusi soal Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

Selain persoalan lingkungan, Ganjar mengatakan dirinya juga membahas pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan

Baca Selengkapnya

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

25 Januari 2024

Tim Kampanye Anies Baswedan Serukan Revisi UU Cipta Kerja

Tim kampanye tiga pasangan capres-cawapres bicara tentang perlindungan lingkungan hidup. Timnas Anies Baswedan menilai UU Cipta Kerja harus direvisi.

Baca Selengkapnya