TEMPO.CO, Bandung - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku pembuang limbah ke Sungai Citarum. Pasalnya, saat ini aliran Sungai Citarum sudah terpapar limbah industri yang sangat mempengaruhi kualitas air di sungai terpanjang di Jawa Barat tersebut.
"Yang melanggar libas saja. Tidak usah takut. Saya titip betul ke Kapolda Jawa Barat, Pangdam Siliwangi, dan Gubernur Jawa Barat," ujar Menteri Luhut saat berbicara dalam Lokakarya Penataan Sungai Citarum di Kota Bandung, Rabu, 22 November 2017.
Baca: Alumnus ITB Marah dengan Klaim Luhut Soal Reklamasi Jakarta
Luhut mengatakan kualitas air di Sungai Citarum sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi Kementerian Koordinator Kemaritiman, setiap harinya, Sungai Citarum menampung 280 ton limbah yang berasal dari 2.822 industri di sepanjang aliran sungai. "Penurunan kualitas air di Citarum sudah sangat mengkhawatirkan," ucapnya.
Kualitas air Sungai Citarum ini, menurut Luhut, akan berdampak pada kehidupan masyarakat yang mengandalkan pasokan air dari sungai sepanjang 269 kilometer tersebut. Selain itu, kotornya Sungai Citarum turut mempengaruhi kualitas air di laut.
Lebih jauh, Luhut menyebutkan hampir 90 persen masyarakat Jawa Barat atau sekitar 27 juta orang bergantung pada Sungai Citarum. "Kontaminasi ini akan merusak generasi yang akan datang," ujarnya.
Penanganan Sungai Citarum, kata Luhut, tak bisa diurus oleh pemerintah saja. Ia mengharapkan adanya kerja sama antara masyarakat dan pelaku industri di kawasan sungai. Ia pun meminta pelaku industri yang membuang limbah mengalokasikan dana khusus bagi pengolahan limbah dengan sebaik-baiknya.