Tertarik Ikuti Lelang Koleksi Pribadi Menteri Jokowi, Ini Caranya

Sabtu, 24 Februari 2018 15:51 WIB

Koordinator Unit Kerja Labuksi KPK Irene Putri bersama juru bicara KPK Febri diansyah (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait lelang barang rampasan, di gedung KPK, Jakarta, 21 November 2017. KPK kembali membuka lelang barang rampasan negara milik para koruptor. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali menggelar lelang sejumlah barang. Namun kali ini berbeda, karena objek lelang adalah koleksi pribadi milik menteri-menteri Presiden Jokowi, termasuk sang pendamping, Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Lelang diadakan dari pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat," demikian keterangan tertulis dari pihak DJKN, Jakarta, Sabtu, 24 Februari 2018.

Sementara waktu registrasi dilakukan pada hari yang sama dari pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB. Namun untuk informasi pendahuluan, DJKN mengadakan open house di tempat yang sama, Selasa, 27 Februari 2018, dari pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Barang-barang yang dilelang beragam. Mulai dari satu stel baju songket milik Mufidah, istri Jusuf Kalla, sepatu kulit hitam JK Collection milik Kalla, hingga gitar akustik Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Nilai limit ketiganya sama yaitu Rp 500 ribu. Selain ketiganya, masih ada lagi barang miliki Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno

DJKN menyampaikan terdapat dua cara penawaran lelang, yaitu konvensional dan E-Auction (Closed Bidding) atau lelang tertutup. Masing-masing barang memiliki perbedaan, sebagian melalui lelang konvensional, dan sebagian lain melalui lelang tertutup.

Advertising
Advertising

Pada lelang konvensional, peserta memberikan setoran uang jaminan via transfer atau tunai melalui Bendahara Penerimaan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Sedangkan pada lelang tertutup, peserta menggunakan akun virtual melalui situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Bagaimana cara untuk menjadi peserta lelang ?

Pertama pada lelang konvensional, peserta wajib menyetor uang jaminan melalui rekening penampung KPKNL Jakarta I Nomor Rekening 10541039 di PT BNI Cabang Kramat atas nama RPL 019 KPKNL Jakarta I paling lambar satu hari jelang lelang.

Selanjutnya, peserta wajib mendaftarkan diri ke pantiia lelang sambil menunjukkan bukti setoran asli, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Pendaftaran bisa dilakukan pada saat Open House. Terakhir, peserta tinggal datang pada pelaksanaan lelang untuk melakukan penawaran.

Pada lelang tertutup, peserta mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Caranya dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening pribadi. Terakhir, peserta tinggal mengakses situs yang sama sesuai waktu yang ditentukan untuk melakukan penawaran tertutup. Batas akhir penawaran lebih cepat, yaitu Rabu, 28 Februair 2018, pukul 12.00 WIB.

Informasi lebih lanjut terkait lelang ini bisa diakses melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id atau dengan mendatangi langsung Direktorat Lelang DJKN, Gedung Syafruddin Prawiranegara II Lantai 12 Selatan, Jl. Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat.

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

6 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

6 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

9 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

19 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

21 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya