Video Viral Sanca, PT KAI: Penumpang Dilarang Bawa Binatang

Jumat, 23 Februari 2018 17:45 WIB

Video berdurasi 56 detik yang menunjukkan ular sanca yang merambat mulai dari bawah kursi salah satu gerbong Kertajaya Pagi jurusan Surabaya Pasar Turi-Jakarta Pasar Senen pada Rabu lalu, 21 Februari 2018, mendadak viral. Twitter/@Hedwigus

TEMPO.CO, Jakarta - Video temuan ular sanca di kereta ekonomi Kertajaya Pagi rute Surabaya Pasar Turi-Jakarta Pasar Senen, yang mendadak viral sejak Rabu lalu, membuat PT KAI merasa perlu menegaskan kembali tentang barang bawaan penumpang kereta. Vice President Corporate Communication PT Kereta Api Indonesia (Persero) Agus Komarudin menyebutkan ketentuan dan persyaratan untuk membawa barang melalui bagasi dalam gerbong kereta sudah sampaikan secara jelas dan tertulis kepada calon penumpang, bahkan sebelum pemesanan tiket.

Aturan itu, kata Agus, bisa dibaca ketika penumpang memesan tiket melalui website KAI, KAI Access, maupun di belakang formulir pemesanan di loket stasiun. "Aturan mengenai barang bawaan yang dilarang dibawa ke atas kereta penumpang telah disampaikan melalui tayangan TV di dalam kereta, stiker-stiker di pintu masuk, dan bordes kereta,” kata Agus, Jumat, 23 Februari 2018.

Baca: Video Viral Ular Sanca di Kereta Kertajaya, Begini Respons KAI

Pernyataan Agus merespons video penampakan seekor ular sanca yang tersebar viral melalui sejumlah media sosial. Video berdurasi 56 detik yang diunggah oleh seorang penumpang itu menunjukkan ular tersebut merambat dari bawah kursi, lalu bergerak ke atas tempat duduk penumpang dan menjalar ke dinding kereta api yang tengah bergerak.

Lebih jauh, Agus menjelaskan bahwa sesuai ketentuan PT KAI, sedikitnya ada tujuh barang yang dilarang dibawa di bagasi dalam gerbong penumpang. Tujuh barang itu meliputi binatang, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Serta senjata api, senjata tajam, dan semua barang-barang yang mudah terbakar atau meledak.

Advertising
Advertising

Selain itu, barang yang dilarang dibawa di bagasi dalam gerbong penumpang adalah semua barang-barang berbau busuk, amis, atau karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan serta mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. Selain itu, barang-barang yang menurut pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi, juga barang yang dilarang dimasukkan ke gerbong penumpang oleh peraturan perundang-undangan.

Untuk mengantisipasi agar kejadian di video viral tidak terulang, kata Agus, PT KAI akan lebih intensif dalam melakukan pengawasan barang-barang yang dibawa melalui bagasi kereta oleh penumpang. Selain itu, jika ada penumpang yang masih tetap ingin membawa binatang dengan kereta api, pihaknya telah menyediakan gerbong khusus secara terpisah. “Perlu kami informasikan, bahwa angkutan binatang peliharaan bisa dilayani melalui ekspeditur yang akan ditempatkan pada kereta khusus gerbong bagasi, terpisah dari kereta penumpang,” kata Agus.

Berita terkait

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

6 jam lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

3 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

7 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

10 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

10 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

10 hari lalu

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

11 hari lalu

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

Skor TOEFL yang tinggi menjadi syarat dalam rekrutmen sejumlah perusahaan. Bagaimana tips untuk mencapainya?

Baca Selengkapnya

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

11 hari lalu

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

Unggahan rekrutmen Management Trainee oleh PT KAI mengundang perdebatan warganet terkait IPK minimal 3.5 hingga sertifikat TOEL minimal bernilai 500

Baca Selengkapnya

Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

12 hari lalu

Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

Sarat masuk PT KAI dengan IPK 3.5 dan TOEFL 500 mendapat kritik dan sorotan publik. Untuk posisi apa setinggi itu? Ketahui jenis-jenis TOEFL?

Baca Selengkapnya