India Hentikan Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Produk Melamin RI

Jumat, 23 Februari 2018 03:32 WIB

DOK TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan mengatakan Otoritas India menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor produk melamin asal Indonesia. Directorate General of Anti-Dumping and Allied Duties (DGAD) India mengeluarkan pemberitahuan pada 19 Februari 2018 yang merekomendasikan untuk tidak memperpanjang pengenaan BMAD atas impor produk melamin dari sejumlah negara, salah satunya dari Indonesia.

“DGAD tidak menemukan adanya kerugian akibat impor produk melamin dari Indonesia selama periode penyelidikan,” kata Oke dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 22 Februari 2018.

Baca juga: Bea Masuk Antidumping Fiber Diperpanjang

Oke menjelaskan kondisi industri domestik melamin India telah sehat dan stabil setelah penerapan BMAD selama lima tahun. Sehingga, tidak ada dasar yang kuat untuk memperpanjang pengenaan BMAD tersebut.

Pengenaan BMAD tersebut telah berlangsung sejak 1 Juni 2012 dengan besaran US$ 1.537 per metrik ton. Penyelidikan review pengenaan BMAD dimulai pada 22 September 2017 atas permintaan dari Gujarat State Fertilizers & Chemicals Ltd., yang merupakan perusahaan industri domestik melamin India.

Selama masa penyelidikan tersebut, kata Oke, Direktorat Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan telah menyampaikan pembelaan tertulis. “Tidak ada hubungan kausalitas antara barang impor dan kerugian industri domestik,” ucap dia.

Sebelumnya, Otoritas India mengenakan BMAD kepada dua eksportir melamin asal Indonesia, yaitu PT Sri Melamine Rejeki dan PT OCI Kaltim Melamine. Namun, kedua perusahaan tersebut tidak lagi melakukan ekspor sejak 2012.

Berdasarkan data BPS, Indonesia terakhir mengekspor produk melamin ke India pada 2011 dengan nilai US$ 2,2 juta. Pada tahun yang sama, negara tujuan ekspor produk melamin Indonesia antara lain Australia sebesar US$ 14,3 juta, Thailand sebesar US$ 7,9 juta, dan Korea Selatan sebesar US$ 6,5 juta.

Menyikapi penghentian pengenaan Bea Masuk Anti Dumping tersebut, Direktur Pengamanan Perdagangan, Pradnyawati melihat hal ini sebagai peluang untuk kembali meningkatkan ekspor produk melamin ke India. “Tidak diperpanjangnya pengenaan BMAD atas produk melamin harus menjadi dorongan bagi industri melamin Indonesia untuk kembali bangkit dan masuk ke pasar India karena potensi negara tersebut cukup menjanjikan,” kata dia.

Berita terkait

Sederet Kecelakaan Kerja yang Terjadi di Indonesia Morowali Industrial Park

26 Desember 2023

Sederet Kecelakaan Kerja yang Terjadi di Indonesia Morowali Industrial Park

Setidaknya dalam setahun terakhir, terjadi tiga kali kecelakaan kerja di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Teranyar, di

Baca Selengkapnya

Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO soal Baja Nirkarat, Kemendag Beberkan Alasannya

4 Desember 2023

Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO soal Baja Nirkarat, Kemendag Beberkan Alasannya

Indonesia telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa terkait dengan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) baja nirkarat ke WTO. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kebakaran TPA Rawa Kucing, Pemkot Tangerang Berharap Sistem Open Dumping Segera Diganti RDF

22 Oktober 2023

Kebakaran TPA Rawa Kucing, Pemkot Tangerang Berharap Sistem Open Dumping Segera Diganti RDF

Pemerintah Kota Tangerang berencana meninggalkan sistem open dumping yang berisiko pencemaran lingkungan dan kebakaran seperti TPA Rawa Kucing.

Baca Selengkapnya

Komite Anti Dumping Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Ubin Keramik dari China

15 Maret 2023

Komite Anti Dumping Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Ubin Keramik dari China

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk ubin keramik dari China.

Baca Selengkapnya

2014-2021, Krakatau Posco Setor Pajak Rp 9,7 Triliun

13 September 2022

2014-2021, Krakatau Posco Setor Pajak Rp 9,7 Triliun

Director Technology and Business Development PT Krakatau Posco menyatakan pihaknya telah menyetor pajak Rp 9,7 triliun sejak tahun 2014 sampai 2021.

Baca Selengkapnya

Kemendag Endus Impor Baja Ilegal, Krakatau Steel: Negara Rugi Rp 3,35 Triliun per Tahun

29 Juli 2022

Kemendag Endus Impor Baja Ilegal, Krakatau Steel: Negara Rugi Rp 3,35 Triliun per Tahun

Direktur Krakatau Steel dan Ketua Cluster Flat Product IISIA Melati Sarnita angkat bicara soal kergian negara akibat praktik impor baja ilegal.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Soroti Lonjakan Impor Baja, Ada yang Sampai 48 Persen

19 Oktober 2021

Asosiasi Soroti Lonjakan Impor Baja, Ada yang Sampai 48 Persen

Asosiasi Besi dan Baja Nasional (IISIA) menyoroti kenaikan impor baja (HS Code 72) Januari-Juni 2021 yang mencapai 3,4 juta ton.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Erick Thohir Soal Dumping, THR dan Gaji ke-13 ASN

29 April 2021

Terkini Bisnis: Erick Thohir Soal Dumping, THR dan Gaji ke-13 ASN

Menteri BUMN Erick Thohir bahwa hilirisasi ekonomi digital harus mendapat perhatian khusus untuk mengantisipasi pengembangan produk dalam negeri

Baca Selengkapnya

Erick Thohir: UMKM Kita Hancur Lebur karena Dumping-dumping Tidak Terkendali

29 April 2021

Erick Thohir: UMKM Kita Hancur Lebur karena Dumping-dumping Tidak Terkendali

Erick Thohir mengatakan hilirisasi ekonomi digital merupakan satu dari 18 proyek strategis nasional yang akan dikerjakan kementeriannya pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Minta Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Baja CRC Dikaji Ulang

23 Maret 2021

Kemenperin Minta Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Baja CRC Dikaji Ulang

Kementerian Perindustrian meminta bea masuk anti-dumping atau BMAD untuk impor produk baja cold roller coil (CRC) dikaji ulang.

Baca Selengkapnya