TEMPO.CO, Jakarta - Belum juga selesai masa berlakunya, pemerintah sudah ancang-ancang memperpanjang pengenaan bea masuk antidumping terhadap fiber impor dari India, Cina, dan Taiwan. Polyester staple fiber (PSF) itu merupakan produk serat yang digunakan sebagai bahan baku pembuat benang.
Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Ernawati mengatakan jajarannya kini tengah memulai penyelidikan sunset review pengenaan bea masuk antidumping terhadap barang impor PSF. "Penyelidikan dilakukan setelah permohonan peninjauan kembali (sunset review) yang diajukan oleh Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSYFI) yang mewakili industri dalam negeri kepada KADI," ujarnya pada Tempo, Kamis 11 Desember 2014. (Baca:Produk Kertas Indonesia Bebas Dumping di Pakistan)
Ernawati menyatakan impor PSF dari India, Cina, dan Taiwan secara kumulatif mencapai 49 persen dari total impor PSF. "Hal ini akan kembali menimbulkan kerugian yang dialami industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis apabila pengenaan bea masuk antidumping atas produk tersebut tidak dilanjutkan," ujarnya.
KADI, kata Ernawati, telah menyampaikan informasi ihwal dimulainya penyelidikan tersebut kepada pihak yang berkepentingan, antara lain industri dalam negeri. "KADI memberikan kesempatan bagi pihak yang berkepentingan lainnya yang belum diketahui untuk menyampaikan pemberitahuan ikut berpartisipasi dalam penyelidikan," katanya. (Baca:Impor Pakaian Ilegal Diprediksi Naik Drastis)
Sebelumnya, bea masuk antidumping terhadap PSF dikenakan berdasarkan hasil penyelidikan KADI melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK 011/2010. Berdasarkan peraturan tersebut, eksportir PSF India dikenai bea masuk 5,82-16,67 persen. Eksportir tersebut yaitu Reliance Industries Limited (5,82 persen), Ganesh Polytex Limited (16,67 persen), dan eksportir lain (16,7 persen).
Sedangkan eksportir produk dari Cina dikenai 11,94 persen. Adapun eksportir dari Taiwan dikenai 28,47 persen. Bea masuk tersebut berlaku selama lima tahun sejak 23 November 2010. (Baca:Plastik PET Bebas Bea Masuk Tambahan)
PINGIT ARIA
Terpopuler:
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Busyro Sebut Menteri Susi 'Hadiah' dari Jokowi
Militer Intimidasi Pemutaran Film Senyap di Malang
Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi
Setelah Berseteru, Hashim dan Ahok Mesra