Pemerintah Kaji Ulang Aturan Kapal Nasional untuk Ekspor Impor

Rabu, 21 Februari 2018 18:48 WIB

Komponen Impor Dominasi Industri Kapal

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengkaji ulang kewajiban penggunaan kapal nasional untuk kegiatan ekspor impor. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 yang rencananya mulai berlaku efektif 1 Mei 2018.

"Akan diundur jika memang belum siap," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Februari 2018. Enggar hari ini mengikuti rapat koordinasi terkait transportasi laut dan penerapan aturan ini bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan Menko Perekonomian, Darmin Nasution.

Simak: INSA: Penggunaan Kapal Nasional untuk Ekspor Hanya 6,4 Persen

Sebelumnya Enggar resmi meneken Permendag 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Luat dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Aturan ini mewajibkan seluruh komoditas ekspor dan impor seperti beras, batubara, dan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) lewat jalur laut wajib menggunakan kapal nasional berbendara Indonesia.

Semangat dari aturan ini yaitu guna menggenjot kapasitas industri kapal nasional. Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto menyambut baik aturan ini. "Kapal asing pada ekspor impor masih sangat dominan hingga 93,7 persen. Sedangkan yang menggunakan kapal berbendera merah putih hanya 6,4 persen saja," katanya saat dihubungi, Senin, 19 Februari 2018.

Advertising
Advertising

Namun keberatan muncul dari kalangan usaha. Sebab, kapasitas kapal nasional dinilai masih rendah dan belum bisa menyanggupi jumlah pengiriman komoditas tersebut. INSA pun juga menyadari kondisi ini. "Kemungkinan hanya 30 persen komoditas batubara dan CPO yang bisa diangkut kapal nasional," kata Ketua DPC INSA Surabaya, Stenven H Lasawengen.

Atas perintah Darmin, Enggar pun akan segera berbicara kembali dengan pengusaha batubara, CPO, hingga INSA. Kementerian Perdagangan, ujarnya, tetap ingin mendorong industri kapal nasional tanpa menganggu aktivitas ekspor. "Bahkan kalau ada kesulitan penyediaan kapal, kami undang juga Perbankan," tuturnya.

Peluang revisi Permendag 82 Tahun 2017 dimungkinkan setelah pembicaraan tersebut. Namun prinsipnya, kata Enggar, Kementerian Perdagangan akan melakukan evaluasi terlebih dulu agar pelaku usaha juga mendapatkan kepastian.

Budi Karya mengakui industri kapal nasional baru bisa untuk pengangkutan skala kecil dan menengah, bukan skala besar. Ia berharap penerapan Permendag ini memang tidak berimbas pada kinerja ekspor dan impor komoditas. "Kami cari satu titik terbaik antara keduanya (industri kapal nasional dan kegiatan ekspor impor)," ujarnya,

Waktu selama satu bulan diberikan oleh Darmin kepada Enggar untuk melakukan pembicaraan dengan pihak terkait, Targetnya, Budi menambahkan, kesepakatan bersama sudah bisa diambil pada April mendatang.

FAJAR PEBRIANTO | ANTARA

Berita terkait

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

1 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

2 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

7 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

11 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.

Baca Selengkapnya

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

11 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

11 hari lalu

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan terjadi lonjakan impor serealia pada Maret 2024. BPS mencatat impor beras naik 2,29 persen. Sedangkan impor gandum naik 24,54 persen.

Baca Selengkapnya

BPS Sebut Iran dan Israel Bukan Mitra Utama Dagang RI: Dampak Konflik Tak Signifikan

11 hari lalu

BPS Sebut Iran dan Israel Bukan Mitra Utama Dagang RI: Dampak Konflik Tak Signifikan

BPS menilai dampak konflik geopolitik antara Iran dan Israel tak berdampak signifikan terhadap perdangan Indonesia. Begini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

11 hari lalu

Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

Atase Perdagangan Kairo, M Syahran Bhakti berharap eksportir kopi Indonesia dapat memenuhi permintaan dari Mesir pada 2024 ini di atas Rp 1,5 triliun.

Baca Selengkapnya