Penambang Tolak Pemerintah Intervensi Harga Batu Bara

Senin, 19 Februari 2018 22:45 WIB

Pekerja melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 22 April 2015. Penerimaan negara bukan pajak sektor mineral dan batubara pada kuartal I/2015 mencapai Rp8,7 triliun atau naik 45% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp6 triliun. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pertambangan Indonesia keberatan terhadap rencana pemerintah mengatur harga batu bara khusus pasar domestik. Jika berlaku, kebijakan berisiko memukul harga batubara di pasar global.
"Pasti reaksi pasar negatif dan harga terkoreksi. Kami cenderung (pemerintah) jangan menyentuh harga," tutur Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Indonesia Ido Hutabarat kepada Tempo, Senin 19 Februari 2018.

Saat ini, kata Ido, penambang baru menikmati keuntungan dari kenaikan harga batubara setelah harganya terus menurun sejak 2012. Pemerintah juga kebagian berkah penerimaan negara bukan pajak yang mencapai Rp 40,6 triliun atau 125 persen dari target yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2017. Jika harga kembali melemah, Ido menyatakan penerimaan negara bakal terpangkas hingga di bawah target tahun ini sebesar Rp 32 triliun.
Selain itu, kebijakan harga juga bisa memperlemah perusahaan batubara yang terdaftar di bursa saham. Pasalnya, 25 persen dari pendapatan perusahaan akan diatur oleh pemerintah. "Apa pemerintah memikirkan reaksi investor yang membeli saham perusahaan batubara?" katanya.
Dia lebih memilih langsung menyisihkan sebagian penerimaan untuk mengurangi beban PT PLN (Persero). Risikonya, menurut Ido, jauh lebih rendah dibandingkan pembatasan harga yang diusulkan perusahaan.
PLN mengajukan kebijakan khusus batubara domestik lantaran harga batubara terus naik. Bulan ini, harga batubara acuan tembus US$ 100 per ton. Beban biaya operasinya membengkak hingga Rp 15 triliun tahun lalu.
PLN sempat mengusulkan harga batubara domestik yang dihitung berdasarkan biaya penambangan dan keuntungan yang wajar pada tahun lalu. Berbeda dari sistem saat ini, batubara domestik diserap dengan harga pasar. Tapi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menolaknya karena dianggap skema itu tidak memancing efisiensi perusahaan.
Tahun ini PLN mengusulkan lagi formula baru harga batubara lokal. Konsepnya, harga memiliki batas bawah dan batas atas yang bisa dievaluasi saban lima tahun. Menurut Kepala Subdirektorat Harga Tenaga Listrik Kementerian Energi Jisman Hutajulu, PLN mengajukan skema batasan harga. Batas bawahnya mencapai US$ 60 per ton. Sedangkan batas atasnya mencapai US$ 70 per ton. Detil harga, kata Jisman, masih harus dibahas pemerintah bersama perusahaan.
Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan batubara bukan sekadar komoditas, melainkan sumber energi untuk menyalakan setrum. Sehingga, kata dia, penggunaan harga pasar sebagai patokan jual beli menjadi tidak relevan. "Listrik itu untuk apa? Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 60 persen listrik diproduksi dari batubara sehingga jadi tulang punggung," tuturnya.
Menurut Iwan, kebutuhan batu bara perusahaan terus bertambah lantaran pembangkit listrik tenaga uap baru terus bermunculan. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2017-2026, PLN menargetkan pengadaan PLTU milik swasta mencapai 12.845 megawatt (MW). Sebagian besar PLTU bakal menyanggan beban kelistrikan Jawa-Bali.

Berita terkait

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

10 jam lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

1 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

4 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

10 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

12 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

12 hari lalu

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

17 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

17 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

20 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya