Soal Merger Bank BUMN Syariah, Begini Reaksi Ketua OJK

Reporter

Antara

Editor

Martha Warta

Senin, 19 Februari 2018 14:51 WIB

Jamaah haji menukar banknotes Saudi Arabian Riyal (SAR) di loket penukaran SAR Bank Syariah Mandiri (BSM) di Asrama Haji, Pondok Gede, 31 Juli 2017. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memilih bungkam saat ditanya rencana merger atau penggabungan bank syariah milik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia baru saja menggelar rapat dengan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 19 Februari 2018.

Rapat tidak terjadwal itu berlangsung sekitar satu jam. Tidak seperti biasanya, seusai rapat Wimboh memilih meninggalkan Kantor Kemenko Perekonomian melalui pintu belakang.

Saat dicegat wartawan, Wimboh mempercepat langkahnya untuk memasuki mobil dinas. "Saya belum bisa bicara soal itu," kata Wimboh ketika ditanyakan rencana merger Bank Syariah BUMN.

Baca: OJK Imbau Masyarakat Berhati-hati Gunakan Fintech

Darmin Nasution juga memilih bungkam. Dia mengatakan rapat siang ini hanya membicarakan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Hanya bicara soal KUR dan Pertanian," kata Darmin.

Advertising
Advertising

Kementerian BUMN saat ini sedang mengkaji rencana merger Bank BUMN Syariah untuk memperkuat modal unit intermediasi syariah. Saat ini terdapat empat Bank BUMN Syariah yakni PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah, PT . Bank Mandiri Syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Tabungan Negara.

UUS milik BTN menjadi yang paling santer diperkirakan akan dimerger dengan Bank BUMN syariah lain.

Direktur Strategi, Risiko, dan Kepatuhan BTN R Mahelan Prabantarikso mengatakan memang ada wacana untuk penggabungan anak usaha syariah milik BUMN agar lebih efektif. Namun, Kementerian BUMN masih mengkaji rencana itu.

Jika bergabung dalam perusahaan induk yang dibentuk Kementerian BUMN, maka UUS harus dilepaskan BTN. "Spin off syariah sesuai RBB kami tunda sampai proses pembentukan holding selesai dan perkiraan kami 2020," kata Mahelan.

Baca berita lainnya tentang OJK di Tempo.co.

ANTARA

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

22 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

6 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya