Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Terbesar Sepanjang Sejarah

Kamis, 15 Februari 2018 17:55 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama sejumlah pejabat kementerian lainnya hadir dalam acara pemusnahan jutaan barang sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sepanjang 2017/2018 di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis, 15 Februari 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan hari ini melakukan pemusnahan massal jutaan barang sitaan sepanjang 2017-2018. Potensi kerugian negara dari jutaan barang sitaan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 260 miliar.

Adapun jutaan barang sitaan ini merupakan hasil program penertiban impor dan cukai berisiko tinggi dalam enam bulan terakhir. "Ini adalah pemusnahan terbesar dalam sejarah Bea dan Cukai," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memimpin acara pemusnahan di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis, 15 Februari 2018.

Baca: Undang 200 Importir, Bea Cukai Imbau Perusahaan Mutakhirkan Data

Acara pemusnahan ini dihadiri sejumlah pejabat terkait. Selain Sri Mulyani, hadir juga Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang, serta perwakilan dari TNI dan Kejaksaan Agung.

Barang-barang yang dimusnahkan hari ini terdiri atas 142.519 botol minuman keras, 12 juta batang rokok, 1 juta keping pita cukai, 720 liter etil alkohol, 11.974 kemasan obat-obatan, kosmetik, dan suplemen ilegal, serta 12.144 unit telepon seluler berbagai merek. Pemusnahan dilakukan langsung di halaman kantor Bea dan Cukai.

Advertising
Advertising

Sri Mulyani menyampaikan barang-barang ini disita dari beragam kasus. Untuk etil alkohol, barang disita karena diproduksi dari pabrik yang belum mengantongi izin. Sedangkan untuk rokok, barang disita karena diedarkan tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu. "Sementara untuk ponsel adalah barang selundupan," tuturnya.

Pemusnahan barang ilegal ini, kata Sri Mulyani, bertujuan melindungi masyarakat dan industri dalam negeri. "Jadi, di saat yang sama, kami ingin industri dalam negeri membaik," katanya. Lebih lanjut, ia mengimbau pelaku usaha bisa menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan.

Enggartiasto Lukita mengatakan Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Bea Cukai untuk mencegah potensi penyelundupan barang pada kemudian hari. Salah satunya dengan menelusuri importir dari barang tersebut. Sanksinya, kata Enggar, bahkan bisa berupa pencabutan izin impor selama-lamanya. "Kalau enggak, enggak akan kapok-kapok," ujarnya.

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

6 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

18 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

1 hari lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

1 hari lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

2 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

2 hari lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya