TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan melakukan asistensi aktivitas impor dengan mengundang 200 importir produsen. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran arus barang serta mendorong kemudahan berusaha di Indonesia.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta mengatakan salah satu penyebab ketidaklancaran arus barang disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya, kata dia, adalah banyaknya perusahaan yang terkena pemeriksaan fisik.
Baca: Perlengkapan Pewarta Asing SEA Games Gratis Bea Cukai
Wijayanta berujar saat ini banyak perusahaan aktif yang tidak memperbaharui profil perusahaannya. Sehingga, nilai atau skornya menjadi rendah. "Akhirnya harus dilakukan pemeriksaan fisik barang pada saat impor. Ini yang menyebabkan antrean di pelabuhan menjadi panjang," ujar Wijayanta dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Minggu, 28 Januari 2018.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Deni Prasetyanto, pihaknya melalui acara sharing dan asistensi aktivitas impor ini berusaha menginformasikan kepada para importir produsen akan pentingnya perbaharuan profil perusahaan. Sebab, kata dia, masih banyak ditemukan perusahaan yang belum memutakhirkan data. "Seperti alamat perusahaan karena pindah alamat, atau belum memutakhirkan data aktiva," katanya.
Deni berujar pada saat Bea Cukai memutakhirkan data di bulan November dan Desember 2017, ditemukan beberapa anomali. Seperti, beberapa perusahaan besar yang performanya bagus, data transaksionalnya tidak bermasalah, namun penilaiannya jelek."Ternyata perusahaan tersebut pada data fundamentalnya belum dimutakhirkan," ucapnya.
Bea Cukai mengundang 200 perusahaan yang berstatus Importir Produsen dalam acara sharing session dengan agenda asistensi aktivitas impor Importir Produsen, pada Jumat, 26 Januari 2018. Acara ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen Bea Cukai untuk mendorong peningkatan kelancaran arus barang dalam rangka kemudahan berusaha di Indonesia.