AJB Bumiputera Tengah Disehatkan, OJK Minta Pemegang Polis Tenang

Kamis, 15 Februari 2018 12:36 WIB

OJK Beri Waktu buat Investor AJB Bumiputera

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meminta pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) tetap tenang di tengah upaya penyehatan salah satu asuransi tertua di Indonesia tersebut. "Agar semua pemegang polis di AJBB tetap tenang, karena dari sisi bisnis dan pendanaan AJBB masih berjalan normal," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh D. Santoso di sela-sela konferensi pers, Kamis, 15 Februari 2018.

OJK, kata Wimboh, menjamin otoritas masih berkomitmen melanjutkan proses penyehatan satu-satunya asuransi yang berbentuk usaha bersama, atau mutual insurance, di Indonesia tersebut. Dari sisi bisnis dan pendanaan, AJBB masih terbilang kondusif.

Baca: OJK: AJB Bumiputera Terbelit Masalah Sejak Lama

Menurut Wimboh, program penyehatan AJBB harus dilakukan secara menyeluruh dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki. Persoalan mendasar itu antara lain meliputi struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaannya yang akan diatur dalam peraturan pemerintah.

"(Termasuk) manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola dan manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi, hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran," ucap Wimboh.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Anggota Pengelola Statuter (PS) AJBB Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie M. Massardi menegaskan bahwa pihaknya masih mematangkan skema restrukturisasi jilid 2 seusai pembatalan kerja sama dengan konsorsium investor dalam skenario sebelumnya. Skema baru ini ditargetkan dapat mulai berjalan pada pertengahan Februari setelah mendapatkan persetujuan dari OJK. “AJB Bumiputera 1912 tetap melanjutkan restrukturisasi dengan atau tanpa investor,” katanya.

Adhie mengatakan skema restrukturisasi versi 2.0 (Restru 2.0) ini masih didiskusikan dengan OJK. Intinya, kata dia, AJBB akan mulai kembali aktif beroperasi setelah lebih dari setahun berstatus runoff company, atau perusahaan tak aktif, dalam skema restrukturisasi tahun lalu.

Saat ini, operasional AJBB tengah dipersiapkan, baik dari sisi sistem, mekanisme, penguatan SDM, maupun pengaktifan 7.000 agen seperti semula. “Harapannya, pemasaran produk asuransi dapat dimulai pertengahan Februari (2018),” kata Adhie melanjutkan pernyataan OJK.

BISNIS

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

9 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya