Permenhub 108 Dihentikan Sementara, Aliando: Tak Akan Ada Razia Taksi Online

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Martha Warta

Rabu, 14 Februari 2018 20:27 WIB

Massa Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) saat menggelar aksi menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 di depan Istana Negara, 14 Februari 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Aliansi Driver Online (Aliando) Indonesia, April Baja mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 (Permenhub 108) disepakati untuk dihentikan sementara. Hal itu disepakati dalam pertemuan Aliando dengan perwakilan Kemenhub dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Baja mengatakan dengan kesepakatan ini tidak akan ada razia untuk pengemudi taksi online ke depan. Hal ini berlaku sampai definisi angkutan sewa khusus disepakati. "Sudah disepakati oleh Kakorlantas saat ini, jaminannya adalah forum bersama," ujar Baja kepada wartawan di depan Pintu Utara Monas, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018.

Baca: Demo Pengemudi Taksi Online, Aliando: Permenhub 108 Dihentikan Sementara

Baja bercerita dalam pertemuan dengan Staf Presiden, dia membacakan beberapa tuntutan dan poin-poin yang disepakati oleh dewan perwakilan aksi Aliando. Menurut dia dengan adanya kesepakatan ini tidak akan ada penindakan terhadap taksi online. "Tidak ada penindakan, tidak ada Permen 108 sementara ini untuk angkutan sewa khusus dan hanya untuk angkutan sewa khusus," katanya.

Baja berujar kesepakatan ini akan berlaku mulai esok hari. Dia mengatakan Permenhub 108 akan status quo sampai terciptanya dudukan yang benar mengenai angkutan sewa khusus.

Menurut Baja pembahasan mengenai Permenhub 108 akan kembali dibahas pada pertemuan selanjutnya. Rencananya pertemuan tersebut akan dimulai pada hari Senin minggu depan. "Mediator dari KSP, digagas oleh KSP bukan dari polisi. Kepolisian berjanji menyediakan tempat besok, Senin," ucapnya.

Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo mengatakan hasil pertemuan dengan perwakilan pengemudi online tak dapat diputuskan hari ini. Sebab, kata dia, permasalahan ini merupakan lintas kelembagaan. "Karena yang mengurusi ini tidak hanya Kemenhub, tetapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Organisasi Angkutan Darat (Organda), Jasa Raharja, dan sebagainya," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Eko berujar KSP akan mengawal proses pembahasan Permenhub 108 ini. Dia mengatakan dalam proses ini harus ada kompromi dari masing-masing pihak. "Harus ada kompromi dari kementerian, KSP, termasuk perwakilan Aliando. Saya akan mengawal proses ini," katanya di depan massa aksi.


Berita terkait

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

34 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

36 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.

Baca Selengkapnya

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.

Baca Selengkapnya

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

23 November 2023

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.

Baca Selengkapnya

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

25 September 2023

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

30 Agustus 2023

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

Hari ini LRT Jabodebek alami gangguan di Bekasi dan Halim.

Baca Selengkapnya

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

29 Agustus 2023

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

Pekerjaan proyek saluran air di Jalan Juanda, Ciputat Timur, berdampak kemacetan lalu lintas yang bertambah parah beberapa hari belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

25 Agustus 2023

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

Taksi online kerap menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seperti pelecehan hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

16 Agustus 2023

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

Pemulihan pasca-pandemi Cina yang lemah dan rekor pengangguran kaum muda mengirim lebih banyak orangmenjadi sopir taksi online.

Baca Selengkapnya