5.000 Polisi Kawal Unjuk Rasa Sopir Taksi Online di Depan Istana
Reporter
Syafiul Hadi
Editor
Dewi Rina Cahyani
Rabu, 14 Februari 2018 13:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyiapkan 5.000 anggota polisi untuk mengamankan demo pengemudi taksi online. "Baik dari Sabara, Polisi Lalu Lintas, dan Reserse, semua sudah siap mengamankan sekitar 5.000 anggota," ujar Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018.
Argo mengatakan sebelum melakukan unjuk rasa, pengemudi taksi online ini sudah meminta izin kepada Markas Besar Polri. Dia berujar dalam izin tersebut peserta yang akan berdemo berjumlah sekitar 1.000 orang. "Karena ada beberapa yang melaksanakan di luar Jakarta jadi ke Mabes lapornya, yaitu di daerah Depok, dari Banten, Bekasi, itu di luar Jakarta," ucapnya.
Baca juga: Jokowi di Ambon, Aliando Demo di Depan Istana Tolak Permenhub 108
Menurut Argo unjuk rasa pengemudi taksi online ini dilakukan untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017. Dia mengatakan polisi melakukan beberapa pengamanan terkait hal ini. "Pengalihan arus juga melihat situasi lapangan, kalau dibutuhkan kami akan rekayasa lalu lintas, bisa buka tutup, contra flow atau dialihkan, tergantung," tuturnya.
Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) Indonesia menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018. Koordinator aksi Aliando, Adi, menyatakan, koalisi itu menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 (Permenhub 108) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Pemerintah memberlakukan Permenhub 108 untuk transportasi online sejak 1 Februari 2018. Kebijakan itu mengatur sembilan hal mengenai operasional taksi online. Kesembilannya adalah argometer taksi, tarif, kuota kebutuhan kendaraan, wilayah operasi, persyaratan minimal lima kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor, domisili tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), melampirkan salinan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) kendaraan, dan peran aplikator.
SYAFIUL HADI | LANI DIANA