BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 110 Kilogram Sabu

Rabu, 7 Februari 2018 17:55 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Mabes Polri dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan memusanahakan barang bukti narkotika seberat 453 kilo gram sabu, 712.116 butir pil ekstasi, 647 kilogram ganja, pil happy five, ketamine dan satu juta pil pcc

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar tiga kasus penyelundupan narkotika di Aceh dan Medan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan dari tiga kasus yang terjadi pada Januari 2018 ini, petugas menyita lebih dari 110,84 kilogram sabu dan 18.300 butir ekstasi.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat dan penyelidikan intelejen bahwa akan ada penyelundupan narkoba," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.

Pada kasus pertama, penyelundupan ini merupakan bagian dari jaringan internasional Aceh-Padang yang dikirim dari wilayah Malaysia ke perairan Aceh dengan menggunakan perahu motor. Dari kasus ini, petugas menyita tujuh bungkus sabu seberat 7,2 kilogram dan 300 butir ekstasi. Kasus yang terjadi pada 20 Januari 2018 itu petugas menangkap pelaku berinisial MI (27) dan AF (28), kedua warga Lhokseumawe, Aceh.

Kasus kedua, pada 23 Januari 2018, petugas BNN dan Bea Cukai menangkap tersangka berinisial B (43) yang kedapatan membawa bungkus sabu seberat 1,05 kilogram dan 1,03 kilogram di Perkebunan Sei, Batu Bara, Sumatera Utara. Bahkan setelah itu petugas juga menangkap tersangka lain berinisial S (31) dan berhasil menyita sabu seberat 2,06 kilogram di Tanjung Tiram, Sumatera Utara.

Sedangkan kasus ketiga, petugas menangkap tersangka bernama M (49) dan A (26) sesaat setelah melakukan transaksi narkoba di daerah Jalan Medan-Binjai, Sumatera Utara. Petugas menyita sabu seberat 31,21 kilogram dan ekstasi sebanyak 18.000 butir.

Advertising
Advertising

Dari Pengembangan kasus tersebut petugas BNN dan Bea Cukai menangkap dua orang tersangka berinisial SA dan MA. Keduanya tertangkap ketika akan mengambil sabu yang dibungkus seperti teh China seberat 15 kilogram.

Akibat kasus ini, Sri Mulyani mengatakan potensi kerugian bisa mencapai trilunan rupiah. Satu kilogram ekstasi tersebut nilainya diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.

Kepala BNN, Budi Waseso mengatakan dari tiga kasus itu, petugas menangkap 12 orang tersangka. Budi juga mengatakan dari tiga kasus ini, membuktikan bahwa peredaran narkotika di wilayah Aceh dan Sumatera Utara merupakan daerah subur bagi peredaran narkotika di Indonesia. "Karena itu wilayah ini butuh perhatian khusus," kata dia.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

8 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

16 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

19 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

1 hari lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

2 hari lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya