Pengamat: Tetapkan Harga Batu Bara DMO untuk Listrik

Reporter

Antara

Editor

Martha Warta

Rabu, 7 Februari 2018 11:25 WIB

Ilustrasi tambang batubara. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi meminta pemerintah menetapkan harga batu bara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk kebutuhan energi primer pembangkit listrik.

"Penetapan harga batu bara DMO untuk listrik itu akan menjaga tarif listrik tetap seperti saat ini," katanya di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.

Menurut dia, penetapan harga batu bara DMO itu hanya untuk kebutuhan listrik saja. Sedangkan, batu bara dalam negeri untuk kebutuhan sektor lain dan juga ekspor, harganya sesuai mekanisme pasar.

Baca: Harga Batu Bara Diatur, APBI Harap Pemerintah Adil

Fahmy mengakui penetapan harga batu bara itu merupakan distorsi terhadap pasar. Namun, distorsi itu diperkenankan selama untuk kepentingan negara yakni kebutuhan listrik.

Advertising
Advertising

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, segala kekayaan alam termasuk batubara, dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Dengan demikian, distorsi pasar batubara itu merupakan kewenangan pemerintah, yang sesuai dengan amanah konstitusi," katanya.

Di samping juga, menurut dia, penetapan harga batu bara DMO untuk listrik tersebut akan mendukung PT PLN (Persero) menjalankan penugasan pemerintah mencapai target 100 persen elektrifikasi dan proyek listrik 35.000 MW.

"Kalau PLN harus menanggung sendiri beban mahalnya harga batu bara, tidak menutup kemungkinan PLN mengalami kegagalan dalam menjalankan penugasan negara sesuai target yang ditetapkan," katanya.

Ia juga mengatakan pengendalian harga batu bara itu memang akan menurunkan penerimaan negara, namun pemerintah harus lebih mendahulukan kepentingan negara dan rakyat ketimbang pengusaha semata.

"Pengendalian harga batu bara itu merupakan jalan tengah untuk mengurangi beban PLN, dengan sedikit mengurangi keuntungan pengusaha batu bara," ujarnya.

Fahmy mengusulkan penetapan harga batubara DMO untuk listrik itu, prinsipnya adalah berbagi keuntungan dan kerugian melalui skema batas atas dan bawah.

Saat harga batubara melambung tinggi, pengusaha menjual batu bara ke PLN dengan harga batas atas (ceiling price).

Sebalinya, ketika harga batu bara rendah, maka PLN harus membeli batu bara dengan skema harga batas bawah (floor price).

Untuk meminimkan ketidakpastian akibat fluktuasi harga batu bara, lanjutnya, maka kontrak penjualan batubara bisa ditetapkan dalam jangka panjang minimal lima tahun.

"Penetapan harga batu bara DMO dengan skema batas atas dan bawah ini dapat meringankan beban PLN saat harga batu bara membumbung tinggi, sekaligus menjaga pengusaha untuk memperoleh keuntungan wajar saat harga batu bara terpuruk rendah, agar tetap dapat membayar royalti," ujarnya. Pemerintah telah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik hingga 31 Maret 2018 sebagai komitmen keberpihakan kepada rakyat.

ANTARA

Berita terkait

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

1 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

4 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

8 hari lalu

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.

Baca Selengkapnya

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

10 hari lalu

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

17 hari lalu

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Lebaran, Siapkan 81.591 Petugas dan 2.766 Posko

21 hari lalu

PLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Lebaran, Siapkan 81.591 Petugas dan 2.766 Posko

PLN juga menggunakan alat khusus berupa kamera jarak jauh untuk mendeteksi kerusakan pada peralatan di Gardu Induk.

Baca Selengkapnya

7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

23 hari lalu

7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Apa yang harus dilakukan agar rumah tetap aman saat mudik lebaran?

Baca Selengkapnya

7 Tips dari PLN untuk Pastikan Kondisi Listrik di Rumah Aman sebelum Ditinggal Mudik

24 hari lalu

7 Tips dari PLN untuk Pastikan Kondisi Listrik di Rumah Aman sebelum Ditinggal Mudik

PT PLN memberikan tips bagi masyarakat untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

28 hari lalu

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).

Baca Selengkapnya

Lima Langkah Amankan Listrik saat Mudik

30 hari lalu

Lima Langkah Amankan Listrik saat Mudik

Ini lima langkah mengamankan listrik rumah saat ditinggal mudik lebaran.

Baca Selengkapnya