Menteri Yasonna: Masih Ada Biro Umrah Menipu Calon Jemaah

Sabtu, 3 Februari 2018 15:06 WIB

Menkumham Yasonna Laoly memberikan pandangan saat diskusi di kantor harian sore Sinar Harapan, Jakarta, 18 Novemebr 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Bojonegoro - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan sekarang masih ada perusahaan agen perjalanan umrah yang tak amanah dan menipu calon jemaah. ”Ya, masih ada satu-dua biro umrah yang bajingan,” ujarnya setelah meresmikan kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kelas I Tanjungperak di Bojonegoro, Sabtu, 3 Februari 2018.

Menteri Yasonna menyebut tindakan agen perjalanan umrah itu sangat tak terpuji karena merugikan umat yang sebelumnya bertahun-tahun mengumpulkan uang dan menabung agar bisa beribadah. Namun kemudian ternyata biro umrah malah menipu dan calon jemaah tak jadi berangkat ke Tanah Suci. ”Kasihan mereka itu (jemaah umrah),” ujarnya saat hadir dalam acara tersebut bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Baca: Ditipu, 204 Calon Jemaah Umrah Gugat Hannien Tour di PN Cirebon

Terus bertambahnya jumlah calon jemaah umrah tiap tahun ini pula yang membuat layanan keimigrasian semakin krusial. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya meningkatkan pelayanan, salah satu dengan membuka unit kerja keimigrasian di Bojonegoro.

Pada tahun ini, kata Yasonna, akan ada layanan keimigrasian berupa mobil keliling. Mobil imigrasi ini akan mendatangi tempat-tempat keramaian, mal, dan sebagainya. ”Jadi, kita serius ini,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mendesak Kementerian Agama memastikan pemenuhan hak calon jemaah yang menjadi korban kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour (Hannien Tour).

Tak hanya mencabut izin operasional perusahaan, Kementerian Agama diminta mendampingi calon jemaah dalam proses pembayaran dana. "Tidak cukup untuk mengembalikan hak-hak keperdataan calon jemaah yang dilanggar Hannien Tour," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada Tempo, Sabtu, 6 Januari 2018.

Tulus berpendapat bahwa pencabutan izin operasional oleh Kementerian Agama dan pemidanaan kepada pimpinan Hannien Tour yang dilakukan kepolisian tidaklah cukup. YLKI telah menerima 1.821 pengaduan korban Hannien Tour pada 2017.

Kementerian Agama juga didesak YLKI membentuk crisis center untuk pendataan korban perusahaan travel umrah dan haji tersebut. "Kementerian Agama harus membentuk crisis center mengingat banyaknya dan sebaran korban di seluruh Indonesia," ujar Tulus.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

3 jam lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

3 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

9 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

10 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

13 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya