Menhub Usulkan Kemkominfo Buat Aturan Taksi Online

Reporter

Antara

Editor

Anisa Luciana

Jumat, 2 Februari 2018 17:32 WIB

Pemerintah Atur Tarif Taksi Online

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat suatu aturan tentang angkutan sewa khusus yang bertujuan melindungi pengemudi taksi online.

Hal itu dinyatakan Budi setelah mengadakan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam pembahasan angkutan sewa khusus di Jakarta, Jumat, 2 Februari 2018.

"Saya sampaikan bahwasanya permasalahan Peraturan Menteri (PM) 108 Tahun 2017 memang ada masalah tapi itu tidak substansial. Justru yang substansial itu dengan payung hukum yang ada di Kementerian Kominfo dan link ke aplikasi, para anggota, dan pengemudi," kata Budi.

Baca juga: Kemenhub Lakukan Operasi Simpatik Taksi Online

Budi mengatakan ada dua skema yang mungkin dijadikan payung hukum ini. Pertama, aturan bersifat umum yang menaungi semua aplikasi dan bukan hanya aplikasi transportasi online. Kedua, aturan yang khusus menjadi payung hukum aplikasi angkutan sewa khusus.

Advertising
Advertising

"Kemarin, ketika berdialog dengan saya, ada yang mengatakan aplikasinya diblokir tanpa ada sebab. Dia tidak diberikan hak yang sama dengan konsumen. Artinya, sekali konsumen komplain, dia dikasih nilai negatif, nilai tertentu dia langsung di-suspend tanpa hak sanggah," katanya.

Selain itu, Budi mengatakan, selain untuk menunjang hak pengemudi angkutan sewa khusus, aturan tersebut jangan sampai mengurangi daya saing usaha karena saat ini Indonesia sedang gencar menarik investor.

"Yang terpenting para pengemudi angkutan sewa khusus dapat terlindungi haknya dan saya juga katakan jangan sampai pengaturan ini membuat daya saingnya menurun, karena kita lagi menarik investor," katanya.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Berpihak pada Penyedia Aplikasi Taksi Online

Sebelumnya, Budi menegaskan bahwa Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek tetap berjalan pada 1 Februari 2018.

Terkait dengan penegakan hukum, dia mengatakan, akan memberlakukan tindakan simpatik selama lebih-kurang dua bulan. Baru setelahnya apabila ada pelanggaran yang dilakukan taksi online, sanksi sesuai dengan Permenhub tersebut.

Budi menilai peraturan tersebut sudah mengakomodasi kesetaraan antara taksi konvensional dan taksi online.

ANTARA

Berita terkait

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

5 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

8 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

11 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

11 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

12 hari lalu

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

12 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

12 hari lalu

Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi optimistis Bandara Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa dilakukan uji coba Juli tahun ini.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

14 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

15 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

15 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya