Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Lakukan Operasi Simpatik Taksi Online

Reporter

Editor

Anisa Luciana

image-gnews
Taksi Online Belum Terapkan Tarif Baru
Taksi Online Belum Terapkan Tarif Baru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan tindakan simpatik kepada pengemudi taksi online yang belum melengkapi persyaratan yang ditentukan, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek sejak kemarin, Kamis, 1 Februari 2018.

Beleid tersebut mengatur penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau lebih dikenal dengan angkutan online. Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan sejak diterbitkannya PM 108/2017, pemerintah memberi waktu satu bulan kepada pengendara untuk melengkapi persyaratan sebagai pengemudi taksi online.

Baca juga: Permenhub 108, Operasi Simpatik Taksi Online Digelar Sebulan

"Tindakan awal kita adalah tindakan berupa operasi simpatik, yaitu teguran bagi pengemudi yang belum melengkapi persyaratan," ujar Budi di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.

Budi menambahkan operasi simpatik bertujuan memberikan teguran dan salah satu bentuk sosialisasi kepada para pengemudi agar segera melengkapi persyaratan yang sudah dituangkan dalam PM 108/2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami bersama dengan kepolisian akan melakukan operasi simpatik. Nanti kami akan siapkan lembaran berupa check list yang isinya syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh para pengemudi," ucapnya.

Kemenhub telah melakukan audiensi kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya agar pemerintah jangan ragu menerapkan aturan tersebut. Selain itu, Kemenhub juga diminta untuk menjembatani pengemudi taksi online dengan pelaku usaha transportasi lainnya agar usaha yang mereka jalani berlangsung aman.

BISNIS

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

2 hari lalu

Terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Bripda Haris Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online


Terpopuler: Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Whoosh, Aprindo Kasih Solusi untuk Redam Tingginya Harga Beras

6 hari lalu

Sejumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat menunggu keberangkatan di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 15 September 2023. PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) menjalankan uji coba operasional dengan penumpang tidak berbayar dengan  total 8 perjalanan per hari dari Stasiun Halim ke Tegalluar dan kapasitas penumpang 2200 orang per hari dari tanggal 14 September hingga 30 September 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terpopuler: Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Whoosh, Aprindo Kasih Solusi untuk Redam Tingginya Harga Beras

Tim Panel Sayembara Desain Identitas Jenama Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengumumkan nama indentitas dari sepur kilat beserta tiga kandidat logonya.


Dishub DKI Adakan Uji Emisi Gratis, Dapat 5 Unit Alat Tes dari Kementerian Perhubungan

9 hari lalu

Tes uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor di Taman Margasatwa Ragunan, Senin 5  Juni 2023. Tempo/Mirza Bagaskara
Dishub DKI Adakan Uji Emisi Gratis, Dapat 5 Unit Alat Tes dari Kementerian Perhubungan

Dishub DKI sudah berlakukan uji emisi gratis di beberapa terminal di antaranya Terminal Kampung Rambutan, Pulo Gadung dan Pulo Gebang.


Angkutan Antarmoda Bandara Kertajati Diskon 20 Persen hingga Akhir Tahun

12 hari lalu

Bus Damri untuk rute Bandung - Bandara Kertajati. Istimewa
Angkutan Antarmoda Bandara Kertajati Diskon 20 Persen hingga Akhir Tahun

Kementerian Perhubungan menjelaskan pihaknya telah memberikan tarif promo angkutan antarmoda dari dan ke Bandara Kertajati.


Jokowi Sebut Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit Sepekan Lagi, Ini Kata Kemenhub

14 hari lalu

Rangkaian kereta cepat yang membawa rombongan Presiden Jokowi di Stasiun kereta cepat Jakarta Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Presiden Jokowi naik KCJB dari Stasiun Halim ke Stasiun Padalarang dilanjut ke Stasiun Bandung menggunakan kereta feeder. TEMPO/Prima mulia
Jokowi Sebut Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit Sepekan Lagi, Ini Kata Kemenhub

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan terbit sepekan lagi, Kemenhub bilang diupayakan.


Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jokowi: Nyaman

14 hari lalu

Presiden Jokowi (kedua kiri) bersama sejumlah influencer duduk di dalam kereta cepat rute Jakarta-Bandung, Rabu, 13 September 2023. Kegiatan tersebut dalam rangka uji coba kereta cepat. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jokowi: Nyaman

Presiden Joko Widodo atau Jokowimengatakan yang menentukan tarif kereta cepat Jakarta-Bandung adalah KCIC dan Kementerian Perhubungan.


Target Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Turun, Pakar: Sudah Pasti Pengaruhi Arus Kas KCIC

19 hari lalu

Kereta cepat Jakarta-Bandung milik PT KCIC di Depo Tegalluar, Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Target Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Turun, Pakar: Sudah Pasti Pengaruhi Arus Kas KCIC

Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menjelaskan penurunan target penumpang harian Kereta Cepat Jakarta-Bandung di awal operasinya sudah pasti mempengaruhi arus kas perusahaan.


Kementerian Perhubungan Evaluasi Gangguan LRT Jabodebek

20 hari lalu

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan
Kementerian Perhubungan Evaluasi Gangguan LRT Jabodebek

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan evaluasi empat gangguan utama LRT Jabodebek.


LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

28 hari lalu

Dua kereta LRT (Light  Rail Transit) melintas di Stasiun Jati Mulya, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 17 Juli 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menghentikan uji coba operasional terbatas LRT Jabodebek (Jakarta Bogor Depok Bekasi) mulai hari ini hingga 20 Juli 2023 karena perlu ada penyempurnaan pada sistem software LRT. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

Hari ini LRT Jabodebek alami gangguan di Bekasi dan Halim.


Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

30 hari lalu

Kemacetan lalu lintas yang semakin parah di Jalan Juanda, Ciputat, yang menghubungkan Tangerang Selatan-Jakarta Selatan karena proyek galian seperti yang terlihat pada Selasa pagi, 29 Agustus 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

Pekerjaan proyek saluran air di Jalan Juanda, Ciputat Timur, berdampak kemacetan lalu lintas yang bertambah parah beberapa hari belakangan ini.