YLKI Desak Produsen Viostin DS dan Enzyplex Minta Maaf ke Publik

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Amirullah

Jumat, 2 Februari 2018 00:03 WIB

Viostin DS dan Enzyplex yang dilarang beredar oleh Badan POM karena mengandung DNA babi, Selasa, 30 Januari 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak produsen suplemen Viostin DS dan Enzyplex meminta maaf ke publik karena produk mereka terbukti mengandung DNA babi. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan kasus tersebut adalah keteledoran yang sangat konsumen.

"YLKI mendesak PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia akibat keteledoran dan atau kesengajaannya memasukkan DNA babi yang sangat merugikan konsumen," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Februari 2018.

Baca juga: Viostin DS Mengandung Babi, Pharos: Kejadian Akhir November 2017

PT Pharos Indonesia adalah produsen Viostin DS, sementara PT Medifarma Laboratories adalah produsen Enzyplex. Kedua produk suplemen tersebut dinyatakan terbukti mengandung DNA babi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Tulus juga meminta kedua produsen tersebut memberikan kompensasi kepada pelanggan yang sudah terlanjur mengkonsumsi produk tersebut. Minimal, kata Tulus, kedua produsen tersebut mengembalikan sejumlah uang kepada konsumen sesuai nilai pembeliannya.

Advertising
Advertising

Baca juga: Viostin DS dan Enzyplex Mengandung Babi, YLKI Usulkan Sanksi

Tulus juga mendesak BPOM untuk memberikan sanksi yang lebih tegas dan keras kepada kedua produsen farmasi itu. Mereka dinilai telah melanggar undang-undang, baik UU Perlindungan Konsumen maupun UU Jaminan Produk Halal. BPOM juga diminta melakukan audit secara komprehensif terhadap seluruh proses pembuatan dari semua merek obat yang diproduksi oleh kedua produsen tersebut.

"Hal yang rasional jika potensi merek obat yang lain dari kedua produsen itu juga terkontaminasi DNA babi. Audit komprehensif sangat penting untuk memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen, khususnya konsumen muslim," kata dia.

Berita terkait

IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

27 hari lalu

IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

Fasilitas milik Rumah Sakit Hewan Pendidikan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University ini diklaim yang terbesar se-ASEAN.

Baca Selengkapnya

Mengenal 12 Shio dan Maknanya dalam Kalender Cina

9 Februari 2024

Mengenal 12 Shio dan Maknanya dalam Kalender Cina

Setiap shio mencerminkan sifat dan karakteristik unik yang diyakini mempengaruhi nasib seseorang berdasarkan tahun kelahirannya.

Baca Selengkapnya

Inggris Laporkan Virus Mirip Flu Babi Terdeteksi pada Manusia

28 November 2023

Inggris Laporkan Virus Mirip Flu Babi Terdeteksi pada Manusia

Inggris telah mendeteksi kasus pertama virus flu pada manusia yang serupa dengan virus flu babi.

Baca Selengkapnya

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.

Baca Selengkapnya

Nipah Ancam Kerala India, Virus Mematikan Ini Muncul di Malaysia pada 1999

13 September 2023

Nipah Ancam Kerala India, Virus Mematikan Ini Muncul di Malaysia pada 1999

Negara bagian Kerala di India selatan menutup sekolah, kantor dan transportasi umum untuk mengendalikan penyebaran virus Nipah.

Baca Selengkapnya

4 Hewan Ternak Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca Paling Banyak

29 Agustus 2023

4 Hewan Ternak Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca Paling Banyak

Sapi adalah hewan ternak penyumbang emisi gas rumah kaca paling banyak. Selain itu ada domba, kambing, babi, dan unggas.

Baca Selengkapnya

Sidang Penistaan Agama Lina Mukherjee Dilanjutkan Pekan Depan: Minta Keterangan MUI dan Ahli

2 Agustus 2023

Sidang Penistaan Agama Lina Mukherjee Dilanjutkan Pekan Depan: Minta Keterangan MUI dan Ahli

Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa TikTokers Lina Mukherjee bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang pekan depan

Baca Selengkapnya

Baso A Fung Minta Maaf Soal Konten Hancurkan Mangkok usai Viral Influencer Makan Bakso Campur Kerupuk Babi

29 Juli 2023

Baso A Fung Minta Maaf Soal Konten Hancurkan Mangkok usai Viral Influencer Makan Bakso Campur Kerupuk Babi

Manajemen Baso A Fung kembali menyampaikan permohonan maaf usai video menghancurkan mangkok yang viral.

Baca Selengkapnya

Terkini: Mau Tahu Gaji Masinis dan Pegawai PT KAI Lainnya?, Pasca Video Viral Jovi Adhiguna Baso A Fung Minta Maaf dan Pecahkan Mangkok

20 Juli 2023

Terkini: Mau Tahu Gaji Masinis dan Pegawai PT KAI Lainnya?, Pasca Video Viral Jovi Adhiguna Baso A Fung Minta Maaf dan Pecahkan Mangkok

Pasca insiden tabrakan KA Brantas dengan truk tronton di Semarang, orang jadi penasaran ingin tahu gaji masinis kereta api.

Baca Selengkapnya

Baso A Fung Minta Maaf dan Hancurkan Mangkok Usai Video Viral Jovi Adhiguna Makan Bakso Campur Kerupuk Babi

20 Juli 2023

Baso A Fung Minta Maaf dan Hancurkan Mangkok Usai Video Viral Jovi Adhiguna Makan Bakso Campur Kerupuk Babi

Baso A Fung menyampaikan permohonan maaf usai video yang isinya Jovi Adighuna tengah memakan bakso campur kerupuk babi di gerainya beredar viral.

Baca Selengkapnya