TEMPO.CO, Jakarta - PT Pharos mengakui suplemen tulang Viostin DS ketahuan mengandung enzim babi pada akhir November 2017. "Ketika ada temuan indikasi kontaminasi oleh Badan POM pada akhir November 2017 lalu, kami melakukan upaya penanganan sesuai dengan arahan Badan POM," kata Direktur Komunikasi Pharos, Ida Nurtika, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 31 Januari 2018.
"Dimulai dari penarikan bets produk yang diduga terkontaminasi, menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS. Sebagai bentuk tanggung jawab selaku produsen, kami berupaya menarik seluruh produk Viostin DS dari berbagai wilayah di Indonesia," katanya.
Baca juga: Viostin DS dan Enzyplex Mengandung Babi, YLKI Usulkan Sanksi
Munculnya kabar soal Viostin DS dan produk Mediafarma Laboratories berupa Enzyplex tablet bermula dari tersebarnya surat Balai Besar POM Mataram ke kepada Balai POM di Palangka Raya, Selasa, 30 Januari 2018. Surat yang viral itu berisi tentang Hasil Pengujian Sampel Uji Rujuk Suplemen Makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet, yang disebut mengandung babi.
Badan POM kemudian mengklarifikasi kebenaran isi surat, yang menghebohkan tersebut.
Menurut Ida Nurtika, setelah kejadian, Pharos menemukan bahwa kandungan DNA babi itu berasal dari Chondroitin Sulfat.
Mediafarma Laboratories belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang kandungan babi pada Enzyplex. Saat dihubungi, seorang karyawan menyatakan humas perusahaan sedang cuti.
Berita tentang Viostin DS lainnya bisa anda ikuti di Tempo.co.