BPKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pengembang Perumahan

Kamis, 25 Januari 2018 11:52 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah memacu akselerasi pengembangan infrastruktur terpadu di kawasan perbatasan.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman melihat masih terjadi pelanggaran hak-hak konsumen di sektor perumahan. Pelanggaran terjadi karena tidak jelasnya pelaksanaan kebijakan oleh pemerintah dan perilaku pelaku usaha perumahan yang kurang bertanggung jawab.

"Jika hal tersebut dibiarkan, akan terus menurun kepercayaan transaksi pasar perumahan dan properti lain," kata Ardiansyah di kantor BPKN, Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.

BPKN menerima pengaduan konsumen penghuni perumahan Violet Garden, Bekasi. Para penghuni mendapat surat dari PT Bank Mayabank Indonesia Tbk (Maybank) dan meminta mereka mengosongkan rumah karena pengembang mengalami kemacetan pembayaran.

Ardiansyah telah mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak mengenai masalah ini. Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran yang berimbas pada kerugian konsumen.

"Ada dugaan iktikad tidak baik dari pihak pengembang," ujarnya. Para penghuni yang sudah melunasi pembayaran pun mengaku belum menerima dokumen sertifikat rumah.

Advertising
Advertising

Menurut Ardiansyah, pengembang wajib menaati aturan dalam Perjanjian Perikatan Jual Beli yang tertuang dalam Pasal 42 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 dan Pasal 43 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011.

Dalam pasal tersebut, diatur lokasi rumah, bentuk dan spesifikasi perumahan, harga rumah dan cara pembayaran, ketersediaan sarana prasarana umum, waktu penyelesaian bangunan, serta serah-terima rumah, dan sebagainya.

Berita terkait

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

7 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

9 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

9 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

11 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

12 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

12 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

15 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya