KLHK Percepat Pengakuan 4,37 Juta Hektar Hutan Adat Hingga Akhir 2019

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Martha Warta

Selasa, 23 Januari 2018 14:31 WIB

Masyarakat Kasepuhan Karang, Lebak, Banten, bisa bernapas lega. Presiden Joko Widodo menetapkan status hutan seluas 486 hektare yang dikelola turun-temurun oleh masyarakat adat Kasepuhan Karang.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mempercepat pengakuan dan penetapan hutan adat di seluruh Indonesia. Ditargetkan, sebanyak 4,38 juta hektar hutan adat bisa diberikan pengakuan untuk kemudian dikelola oleh masyarakat adat.

"Saya sudah sampaikan usulan ke Pak Presiden, kalau target realistis sampai akhir 2019 adalah 4,38 juta, dari total 12,7 juta hektar," kata Menteri KLHK, Siti Nurbaya dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penetapan Hutan Adat di Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.

Baca: Empat Kementerian Selesaikan Masalah Hutan Adat

Kebijakan pengakuan hutan adat sendiri merupakan bagian dari program perhutanan sosial yang digagas KLHK. Program ini bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi melalui pemanfaatan hutan. Program perhutanan sosial ini menjadi pegangan bagi masyarakat adat untuk mengelola hutan negara seluas 12,7 juta hektar secara legal.

Siti mengklaim bahwa kesenjangan sosial akan bisa teratasi jika masyarakat diberikan akses kelola terhadap hutan. Selain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pengakuan hutan adat oleh pemerintah juga bertujuan untuk menjalankan upaya konservasi perlindungan hutan. "Untuk pemanfataannya bagi kesejahteraan masyarakat," kata Siti.

Advertising
Advertising

Sampai awal Januari 2018, Siti menuturkan jumlah hutan adat yang telah ditetapkan masih berjumlah sekitar 1,4 juta hektar. Rakornas ini kemudian pun akhirnya digelar untuk memperdalam analisis dan kondisi dari masing-masing hutan adat, selain untuk membahas percepatan penetapan. "Tak hanya dari data yang sudah ada, KLHK juga membuka usulan hutan adat jika masih ada."

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto mengaku telah membicarakan upaya percepatan ini dengan sejumlah ahli terkait. Menurut dia, setidaknya ada tiga tantangan dalam mencapai target 4,38 juta hektar. "Pertama soal pengakuan dan eksistensi hak masyarakat hukum adat, kedua pengakuan terhadap wilayah hutan adat, dan ketiga terkait pemberdayaan hutan adat," ujarnya.

Untuk persoalan pertama dan kedua, Bambang mengakui banyak peta wilayah hutan adat yang sudah selesai. Namun ternyata, ujarnya, masih belum mendapat surat penetapan dari pemerintah daerah setempat. "Untuk itu kami ajak perwakilan dari daerah untuk hadir di sini (Rakornas), tak hanya untuk penetapan, namun juga untuk memikirkan bagaimana hutan adat tetap diberdayakan," ujarnya.

Berita terkait

Nikson Nababan Perjuangkan Hutan Adat di Tapanuli Utara

36 hari lalu

Nikson Nababan Perjuangkan Hutan Adat di Tapanuli Utara

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, sukses memperjuangkan hutan negara seluas 15.879 Hektare (Ha) menjadi hutan adat, di Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Selengkapnya

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

41 hari lalu

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan

Baca Selengkapnya

Apakah Itu Tanah Adat, Tanah Ulayat, Hutan Adat, dan Hutan Negara?

1 Februari 2024

Apakah Itu Tanah Adat, Tanah Ulayat, Hutan Adat, dan Hutan Negara?

Tanah adat, tanah ulayat, hutan adat, dan hutan negara adalah konsep-konsep yang mencerminkan hubungan kompleks antara manusia dan lingkungannya.

Baca Selengkapnya

Suku Awyu Papua Gelar Aksi di Istana Negara, Tuntut Hak Hutan Adat

11 Mei 2023

Suku Awyu Papua Gelar Aksi di Istana Negara, Tuntut Hak Hutan Adat

Masyarakat adat suku Awyu Papua menggelar aksi damai di depan Istana Negara untuk menuntut hak atas tanah.

Baca Selengkapnya

Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu Minta Komnas HAM Bentuk Tim Advokasi

10 Mei 2023

Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu Minta Komnas HAM Bentuk Tim Advokasi

Suku Awyu asal Papua melakukan audiensi dengan Komnas HAM terkait hutan adat yang terancam konsesi perusahaan sawit, Selasa, 9 Mei 2023.

Baca Selengkapnya

Delima Silalahi, Penerima Nobel Hijau 2023: Perjuangan Belum Usai

30 April 2023

Delima Silalahi, Penerima Nobel Hijau 2023: Perjuangan Belum Usai

Delima Silalahi meraih Goldman Environmental Prize 2023 atas advokasinya untuk hak masyarakat adat Tano Batak. Simak wawancara panjang dengannya.

Baca Selengkapnya

Bupati Ajukan 3 Ribu Hektare Lahan di Rejang Lebong Jadi Kawasan Hutan Adat

17 Maret 2023

Bupati Ajukan 3 Ribu Hektare Lahan di Rejang Lebong Jadi Kawasan Hutan Adat

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi mengatakan tengah mengajukan 3 ribu hektare lahan di daerahnya menjadi kawasan hutan adat ke KLHK

Baca Selengkapnya

COP15, Cina Didesak Pakai Pengaruhnya untuk Lindungi Hutan Tapanuli

5 Desember 2022

COP15, Cina Didesak Pakai Pengaruhnya untuk Lindungi Hutan Tapanuli

Cina dianggap bisa menggunakan pengaruhnya untuk melindungi Hutan Tapanuli dan satwa liar ikonisnya dalam momentum COP15.

Baca Selengkapnya

Perempuan Adat Bicara tentang Hutan Saat Sarasehan di Dondai

28 Oktober 2022

Perempuan Adat Bicara tentang Hutan Saat Sarasehan di Dondai

Suara perempuan belum dipandang.

Baca Selengkapnya

Akhir Hikayat Hutan Adat

27 Mei 2022

Akhir Hikayat Hutan Adat

Masyarakat adat di Tapanuli Utara dan Samosir di Provinsi Sumatera Utara ini sedang mempertahankan hutan adat mereka sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya