Pemerintah Akan Permudah Impor Garam untuk Industri

Jumat, 19 Januari 2018 12:13 WIB

Garam Impor Disebar ke Industri Kecil-Menengah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengkaji rencana impor garam untuk kebutuhan industri. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan impor akan dipermudah agar kebutuhan garam untuk industri tidak terganggu.

Airlangga berujar, hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri, Undang-Undang Penanaman Modal, dan UU Perdagangan. "Jadi tentunya kami akan mempermudah importasi dari bahan baku garam untuk industri," ucap Airlangga di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.

Baca: Menteri Luhut: Tahun 2020, Indonesia Tak Lagi Impor Garam

Kemudahan impor bakal dikaji untuk mengembangkan investasi dan melindungi tenaga kerja di sektor terkait. Kemudahan yang akan diberikan berupa fasilitas dan pemberian rekomendasi yang diperjelas.

Selama ini, menurut Airlangga, model rekomendasi tidak jelas dan mengganggu ease of doing business dan menghambat pengembangan ekonomi. Padahal pemerintah mengharapkan investasi banyak mengalir demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5,4 persen tahun ini. "Kemarin kan terjadi penundaan, sehingga beberapa investor, termasuk negara yang terkait dengan investasi Indonesia, sudah melayangkan tanda kutip surat," ujarnya.

Advertising
Advertising

Airlangga tak merinci lebih detail ihwal rencana kemudahan impor ini. Dia juga tak merinci soal banyaknya garam industri yang bakal diajukan untuk diimpor serta jumlah kebutuhan sepanjang tahun ini. Namun, tutur dia, setiap sektor industri telah mengajukan angka kebutuhan kepada kementeriannya. "Sudah (diajukan). Nanti kami sampaikan," kata Airlangga.

Menurut catatan Tempo pada Juli 2017, kebutuhan garam industri mencapai 2,3 juta ton setahun. Kebutuhan ini masih bergantung pada impor karena produksi dalam negeri masih belum mampu memenuhi kebutuhan garam industri.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi ketika itu menyatakan kebutuhan garam industri untuk perusahaan memang besar. Dia mencontohkan, kebutuhan garam industri Asahimas untuk produksi kaca mencapai 600 ribu ton.

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

7 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

1 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya