Aturan E-commerce, Pemerintah Ingin Pendataan Selesai Bulan Depan
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 17 Januari 2018 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah melakukan pendataan dalam rangka menyusun aturan ihwal perdagangan elektronik atau e-commerce. Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan pendataan ini ditargetkan rampung pada akhir Februari 2018.
"Kami harap gambaran kasarnya akhir Februari," kata Suhariyanto di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 15 Januari 2018.
Suhariyanto mengatakan BPS saat ini tengah mengajak Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) untuk mengumpulkan data. Adapun data yang dikumpulkan di antaranya omzet, kriteria pembeli khas, jumlah tenaga kerja, dan teknologi yang digunakan. Suhariyanto berujar, pendataan itu diharapkan dapat memberikan gambaran bisnis e-commerce secara global kendati belum ideal.
Simak: JK Miris Produk Cina Rajai e-Commerce di Indonesia
"Masih terbatas, jauh dari ideal tetapi setidaknya bisa mengangkat gambaran globalnya dulu," ujar Suhariyanto.
Suhariyanto mengungkapkan, ada sekitar 79 pelaku bisnis e-commerce yang dihimpun dalam pendataan ini. Adapun data dikumpulkan dalam tujuh platform, minus dua dari yang sebelumnya disampaikan Suhariyanto.
"Sisanya dua, yang payment sama logistic untuk sementara kita tinggalkan dulu," ujarnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan proses penggodokan aturan e-commerce ini terus dilakukan seiring dengan pendataan yang dilakukan BPS.
"Ini paralel. Kami membuat kebijakan itu enggak nunggu data semuanya terkumpul baru buat. Digital ini kan sesuatu yang dinamis," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kerja sama Kominfo dan BPS ini bertujuan mendapatkan data yang lebih lengkap. Selain itu, kata Sri Mulyani, pemerintah juga akan memastikan aspek keamanan dan keadilan (level playing field) bagi seluruh sektor dan pelaku.
"Kami mempermudah sedapat mungkin tanpa menimbulkan disruption," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ihwal e-commerce ini pemerintah bakal menerbitkan aturan perpajakan dan kepabeanan dalam waktu dekat. Namun, ujar Darmin, saat ini pemerintah masih membahas hal tersebut demi menyamakan persepsi.
"Kami masih terus berdiskusi, perlu sama dulu pemikirannya antarkementerian supaya waktu membuat aturan enggak lain-lain," kata Darmin.