E-Tilang di Jembatan Timbang Berlaku Mulai Bulan Depan

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Selasa, 16 Januari 2018 16:30 WIB

Jembatan timbang. TEMPO/Supriyantho Khafid

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan menerapkan sistem tilang elektronik atau e-tilang di jembatan timbang mulai Februari mendatang. Pemberlakuan e-tilang di jembatan timbang sebagai upaya untuk menghapus pungutan liar (pungli) yang selama ini terjadi.

“Sistem e-tilang itu untuk hilangkan pungli-pungli. Jadi nanti orang silakan kalau mau (membayar) denda tilang melalui BRI. Kami harapkan e-tilang bisa berlaku Februari,” kata Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, Selasa, 16 Januari 2018.

Budi menuturkan, selain dengan BRI, pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Polri sebagai pembina PPSN, Mahkamah Agung sebagai pemberi rekomendasi terkait denda tilang, serta Kejaksaan Agung yang nanti akan mengeksekusi denda tilang untuk kemudian disetorkan ke negara.

“Kalau dari lembaga tersebut sudah ada kata sepakat, mudah-mudahan secepatnya akan kami jalankan. Untuk transparansi dan akuntabilitas, proses penindakan akan dilakukan di jembatan timbang dan ini sejalan dengan target pengoperasian kembali jembatan timbang," ujarnya.

Baca juga: Kemenhub Akan Terapkan E-Tilang di Jembatan Tilang

Advertising
Advertising

Adapun sebelumnya Wakil Ketua Aptrindo Bidang Distribusi dan Logistik, Kyatmaja Lookman, menuturkan masalah tilang memang harus segera ditertibkan.

“Dilematis, karena UU nomor 22 (tentang lalu lintas) ini kan hanya mengenai tilang, diturunkan pertanggungjawaban barangnya juga susah. Di satu sisi, masih banyak KIR yang tidak seragam karena dikeluarkan kabupaten/kota," ungkap Lookman.

Pada Desember 2017 lalu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengakui jika kinerja dari jembatan timbang hingga kini masih belum maksimal. Untuk itu, Kemenhub berencana memberlakukan e-tilang bagi para pengendara yang melebihi kapasitas muatan di setiap jembatan timbang.

"Jadi kalau mungkin sekarang ada pelanggar yang melakukan titip sidang, nanti tidak akan ada lagi," ujar Budi saat memberikan paparan tentang Outlook Kinerja Kemenhub 2018 di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2017.

Budi mengatakan, dengan kebijakan e-tilang, nantinya semua pembayaran tilang akan terhubung dengan sistem pelayanan perbankan. Menurut Budi, hal tersebut dapat menurunkan risiko kecurangan dari para operator di jembatan timbang.

BISNIS

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

8 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

10 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

16 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

17 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

16 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

16 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

17 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya