E-Tilang di Jembatan Timbang Berlaku Mulai Bulan Depan
Reporter
Bisnis.com
Editor
Anisa Luciana
Selasa, 16 Januari 2018 16:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan menerapkan sistem tilang elektronik atau e-tilang di jembatan timbang mulai Februari mendatang. Pemberlakuan e-tilang di jembatan timbang sebagai upaya untuk menghapus pungutan liar (pungli) yang selama ini terjadi.
“Sistem e-tilang itu untuk hilangkan pungli-pungli. Jadi nanti orang silakan kalau mau (membayar) denda tilang melalui BRI. Kami harapkan e-tilang bisa berlaku Februari,” kata Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, Selasa, 16 Januari 2018.
Budi menuturkan, selain dengan BRI, pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Polri sebagai pembina PPSN, Mahkamah Agung sebagai pemberi rekomendasi terkait denda tilang, serta Kejaksaan Agung yang nanti akan mengeksekusi denda tilang untuk kemudian disetorkan ke negara.
“Kalau dari lembaga tersebut sudah ada kata sepakat, mudah-mudahan secepatnya akan kami jalankan. Untuk transparansi dan akuntabilitas, proses penindakan akan dilakukan di jembatan timbang dan ini sejalan dengan target pengoperasian kembali jembatan timbang," ujarnya.
Baca juga: Kemenhub Akan Terapkan E-Tilang di Jembatan Tilang
Adapun sebelumnya Wakil Ketua Aptrindo Bidang Distribusi dan Logistik, Kyatmaja Lookman, menuturkan masalah tilang memang harus segera ditertibkan.
“Dilematis, karena UU nomor 22 (tentang lalu lintas) ini kan hanya mengenai tilang, diturunkan pertanggungjawaban barangnya juga susah. Di satu sisi, masih banyak KIR yang tidak seragam karena dikeluarkan kabupaten/kota," ungkap Lookman.
Pada Desember 2017 lalu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengakui jika kinerja dari jembatan timbang hingga kini masih belum maksimal. Untuk itu, Kemenhub berencana memberlakukan e-tilang bagi para pengendara yang melebihi kapasitas muatan di setiap jembatan timbang.
"Jadi kalau mungkin sekarang ada pelanggar yang melakukan titip sidang, nanti tidak akan ada lagi," ujar Budi saat memberikan paparan tentang Outlook Kinerja Kemenhub 2018 di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2017.
Budi mengatakan, dengan kebijakan e-tilang, nantinya semua pembayaran tilang akan terhubung dengan sistem pelayanan perbankan. Menurut Budi, hal tersebut dapat menurunkan risiko kecurangan dari para operator di jembatan timbang.