Kasus Penipuan Pelanggan, Ini Langkah Telkomsel

Senin, 15 Januari 2018 15:09 WIB

Telkomsel sukses mengawal dan melayani kebutuhan komunikasi pelanggan pada periode Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, tercatat trafik layanan data atau payload Telkomsel mencapai 10,7 petabyte atau meningkat 42%. (Foto: Dok. Telkomsel)

TEMPO.CO, Jakarta – PT Telkomsel Tbk menanggapi adanya pemberitaan mengenai pelanggan operator selulernya, Haryanto, yang mengalami penipuan. Penipuan tersebut mengatasnamakan Telkomsel. Media Relation Telkomsel Ira, menyatakan akan segera mengeluarkan keterangan resmi. “Saat ini kami sedang menyiapkan statement resmi,” ujar Ira saat dihubungi pada Senin, 15 Januari 2018.

Sebelumnya, seorang pelanggan operator seluler Telkomsel, Haryanto mengalami penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel. Ia ditipu orang tak dikenal, yang memanfaatkan nomor pasca bayarnya untuk membeli paket data internet. Alhasil, Haryanto harus menerima tagihan hingga Rp 10,9 juta.

Baca juga: Kasus Penipuan Pelanggan, Begini Imbauan Telkomsel

Awalnya ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas operator Telkomsel pada 13 Januari 2018. Dalam percakapan tersebut, ia dijanjikan pengembalian uang sebesar Rp 2 juta. Menurut petugas tersebut, Haryanto berhak menerima uang tersebut karena sudah menjadi pelanggan setia lebih dari satu tahun. Syaratnya, Haryanto harus mengikuti arahan orang itu yakni memberitahukan kode unik berupa empat digit angka yang akan dikirim ke nomor teleponnya.

Kode tersebut adalah sandi untuk bisa membeli data internet melalui aplikasi My Telkomsel. Orang yang mengaku sebagai operator seluler tersebut diduga awalnya memasukkan nomor telepon Haryanto ke aplikasi untuk membeli paket internet. Kemudian secara otomatis kode rahasia tersebut terkirim ke nomor Haryanto.

Advertising
Advertising

Ia akhirnya menyadari telah mengalami penipuan. Kemudian, segera menghubungi pihak Telkomsel dan menjelaskan duduk perkara yang dialaminya. Namun, pihak Telkomsel mengatakan tagihan sebesar Rp 10,9 juta yang dibebankan kepadanya tidak bisa dicabut.

Simak: Diprotes Karena Gangguan Sinyal, Ini Jawaban Telkomsel

Haryanto berujar, Telkomsel hanya memberikan solusi agar nomor pasca bayarnya diblokir. Kemudian, ia harus membayar tagihan dengan kelonggaran tiga kali cicilan dengan batas waktu tiga bulan. Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, Haryanto akan mendapatkan tiga kali tagihan. Tagihan pertama akan disampaikan melalui surel dan kedua melalui surat.

Jika, pada bulan ketiga belum bisa melunasi seluruhnya, Haryanto akan didatangkan oleh penagih utang.

Berita terkait

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

13 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

16 jam lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

1 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

5 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

12 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

15 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

18 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

19 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

23 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

24 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya