Cantrang Dilarang, Stok Ikan di Pelelangan Rembang Minim

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Senin, 15 Januari 2018 11:16 WIB

Cantrang Dilarang, Kredit Macet Mengancam

TEMPO.CO, Jakarta - Sunyi dan sepi. Itulah kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tasikagung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Jumat, 12 Januari 2018. Kondisi tersebut terjadi tepatnya semenjak penggunaan cantrang dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 1 Januari 2018 lalu.

Area seluas 500 meter persegi tersebut biasanya dipenuhi ribuan basket (wadah) berisi beragam jenis ikan dari Laut Jawa yang dipisahkan berdasarkan jenisnya oleh ratusan buruh wanita. Di sini pula terjadi aksi jual beli antara konsumen dan nelayan. Pembelinya pun bervariasi, mulai dari pedagang pasar, pemilik pabrik, hingga pelaku usaha restoran.

Sunarto, salah satu petugas yang berjaga di TPI Tasikagung, Rembang, mengungkapkan kondisi sepi sudah terjadi sejak awal Januari 2018, tepatnya setelah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti secara resmi melarang penggunaan alat tangkap cantrang.

"Kondisi sekarang ya seperti ini, sepi. TPI yang biasanya ramai sekarang kosong-melompong seperti lapangan saja. Jangankan ikan, nelayan atau buruh angkut saja enggak ada," ujarnya ketika ditemui di lokasi, Jumat, 12 Januari 2018.

Baca juga: Dukung Susi Pudjiastuti, Nelayan Tidore Tolak Penggunaan Cantrang

Advertising
Advertising

Sunarto menuturkan di Tasikagung sebenarnya ada dua lokasi area bongkar muat dan pelelangan. TPI tersebut dibagi berdasarkan alat tangkap yang digunakan, yaitu kapal soma pajeko (mini purse seine) dan kapal cantrang.

Berdasarkan pantauan, pelelangan ikan di TPI mini purse seine masih ada kegiatan meskipun tak ramai. Kondisi tersebut sedikit lebih baik dibandingkan TPI khusus cantrang.

Menurut Sunarno, sebelum pelarangan cantrang aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan sudah ramai sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Rata-rata setiap hari ada 9-15 kapal cantrang yang bersandar di Pelabuhan Rembang.

Kapal-kapal tersebut terbagi menjadi dua jenis, yaitu kapal kecil 40 gross ton (GT) ke bawah dan kapal besar 50 GT-60 GT. Adapun, jumlah kapal cantrang di kecamatan Rembang mencapai 167 unit.

Baca juga: Larangan Cantrang, Fadli Zon Minta Nasib Nelayan Diperhatikan

Untuk sekali melaut selama 20-25 hari, nelayan cantrang Rembang bisa membawa pulang 2.500-3.000 basket ikan. Satu basket mampu menampung hingga 30 kg ikan.

Dengan demikian, hasil tangkapan nelayan cantrang berkisar 75 ton-90 ton. Jika sehari ada 10 kapal bersandar, maka diperkirakan TPI tersebut mampu menampung 750-900 ton per hari.

"Sudah hampir 2 pekan nelayan tidak ada yang melaut. Imbasnya ya enggak ada ikan. Ikan ya ada dari kapal mini purse seine, tapi enggak sebanyak cantrang," paparnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan mulai 1 Januari 2018 nelayan seluruh Indonesia dilarang penggunaan alat tangkap cantrang. Menteri KKP Susi Pudjiastuti menilai cantrang dapat merusak lingkungan bawah laut.

BISNIS

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

4 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

10 hari lalu

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

11 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

11 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya