OJK Belum Terima Dokumen Minna Padi Soal Akuisisi Bank Muamalat

Sabtu, 13 Januari 2018 07:05 WIB

Direktur Utama Bank Muamalat Endy Abdurrahman (kanan) saat Memberikan Kartu Muamalat Prioritas ke Lula Kamal (tengah) di Jakarta, Senin 30 Januari 2017. Tempo/Tongam sinambela

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Hoesen mengatakan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) belum mengajukan dokumen ihwal rencana mereka menerbitkan saham baru dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias rights issue Bank Muamalat.

"Mana dokumen yang disampaikan, suruh dia ngomong bahwa itu disampaikan, dokumennya lengkap disampaikan," kata Hoesen di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Jumat, 12 Januari 2018.

Baca juga: Lepas Saham Baru, Bank Muamalat Utamakan Minna Padi

Oktober tahun lalu, Minna Padi telah menawarkan dana Rp 4,5 triliun sebagai pembeli siaga (standby buyers) dalam rights issue untuk menguasai 51 persen saham Bank Muamalat.

Pada 22 November 2017, Minna Padi sedianya menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham ihwal rencana aksi korporasi itu. Namun, rapat tersebut batal digelar.

Advertising
Advertising

Hoesen mengatakan, semua proses rights issue itu tergantung pada Minna Padi. Kendati perseroan telah menyampaikan dokumen keterbukaan di Bursa Efek, Hoesen mengatakan Minna Padi belum menyampaikan dokumen lengkap kepada OJK.

Dia berujar, otoritas akan memproses jika dokumen Minna Padi telah lengkap. Apalagi, OJK telah merilis electronic submission yang memudahkan proses pemantauan dokumen yang disampaikan perseroan.

"Memang belum lengkap, kalau sudah lengkap kami proses," kata Hoesen tentang Bank Muamalat.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

9 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya