TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perdagangan menyatakan akan melakukan impor beras 500 ribu ton jenis khusus. Impor tersebut akan dilakukan pada akhir Januari 2018 guna memenuhi kebutuhan beras dalam negeri. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengambil tindakan tersebut setelah operasi pasar beras dirasa tidak mampu mempengaruhi turunnya harga beras.
Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN) Ahmad Rifai menilai langkah yang diambil Enggar tidak wajar. Sebab, pada Februari mendatang akan masuk masa panen raya. “Ini tidak wajar. Akhir bulan ini dan bulan depan adalah masa-masa puncak panen raya padi di hampir seluruh daerah,” ujar Rifai, dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 12 Januari 2018.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyampaikan pada Januari akan ada 300 ribu ton gabah dan pada Februari ada panen dengan jumlah produksi 4,9 juta ton gabah kering giling.
Menurut Rifai, kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintah saat ini akan merugikan petani. Ia menuturkan datangnya impor akan menekan harga jual gabah petani yang akan segera melakukan panen. “Impor beras itu akan menekan harga gabah petani. Sebentar lagi masa panen, petani yang rugi,” katanya.
Rifai menganggap keputusan Enggartiasto melakukan impor beras tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kondisi obyektif di lapangan.
Kementerian Pertanian, pada awal 2018, menyatakan stok beras di Badan Urusan Logistik (Bulog) aman. Rifai menuding tidak ada koordinasi yang baik antarlembaga/kementerian yang menangani persoalan pangan di tubuh pemerintahan. “Antarlembaga negara tidak ada koordinasi dengan baik tentang data-data ketersediaan beras, Mentan, Mendag, dan Bulog.”
Rifai mencurigai ada indikasi permainan kartel pangan yang sengaja mencari untung dengan memainkan harga beras di pasaran.
Keributan ihwal harga beras, menurut Rifai, merupakan dampak dari liberalisasi pangan yang diterapkan pemerintah. Dia menyebut harga pangan seharusnya dikendalikan negara, dalam hal ini pemerintah.
“Ini konsekuensi liberalisasi pangan yang dilakukan pemerintah hari ini. Harga pangan diserahkan kepada mekanisme pasar. Seharusnya pemerintah yang mengendalikan harga beras. Tata niaga pangan harus diserahkan kepada Bulog,” ucap Rifai.
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
1 hari lalu
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
2 hari lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.