Menteri Luhut: Cantrang Tak Merusak Lingkungan Asal...

Rabu, 10 Januari 2018 09:22 WIB

Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo saat meninjau Pos Pengamatan Gunung Agung menjelang pertemuan IMF-World Bank 2018, di Karangasem, Bali, Desember 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan lebih cenderung tak melarang penggunaan cantrang sebagai alat penangkap ikan. Pasalnya, menurut dia, penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan asal disertai dengan pengawasan yang ketat.

Luhut merujuk salah satu kajian dari Universitas Indonesia (UI) yang menyebutkan cantrang tetap ramah lingkungan jika dioperasikan dengan benar. Salah satu caranya dengan tidak diberi pemberat berlebihan sehingga tidak sampai ke dasar laut dan tidak didesain berkilo-kilometer.

Baca: Hasil Rapat Bersama Jokowi, Susi: Larangan Cantrang Sudah Final

"Menurut penelitian mereka (UI), sebenarnya enggak masalah, asal diberi waktu tidak sepanjang tahun melakukan penangkapan ikan di daerah itu sehingga ikan sempat tumbuh," kata Luhut, Selasa sore, 9 Januari 2018.

Oleh karena itu, Luhut membuka kemungkinan perubahan kebijakan pelarangan cantrang menjadi pengendalian. Pengendalian yang dimaksud adalah pembatasan penggunaan cantrang di wilayah pengelolaan perikanan tertentu dan penerapan sistem buka tutup waktu tangkap.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Luhut penggunaan cantrang juga disertai pengawasan yang lebih kuat. "Ujung-ujungnya kan masalah pengawasan. Kalau kita takut ada maling, enggak bekerja. Ya harus berani dong. Tapi, risiko-risiko harus kita perkirakan," ujarnya.

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Abdurrahman Wahid itu menyampaikan gagasan itu sekaligus untuk memperbaiki kinerja produksi dan ekspor perikanan yang menurun akibat kesulitan bahan baku yang dialami pabrik-pabrik pengolahan ikan. "Saya setuju dengan Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan) bahwa ikan itu harus kita kontrol supaya bisa tumbuh. Tapi kan bisa juga diatur," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla melalui Luhut menginstruksikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meredam gejolak penolakan nelayan terhadap larangan cantrang yang ditunjukkan dalam aksi demonstrasi di beberapa daerah. "Jangan dimacam-macam. Dari Wapres sudah beritahu saya juga tadi supaya semua (gejolak) dihentikan. Jangan ada yang aneh-aneh dulu, seperti sekarang, demo-demo lagi ini semua ya," kata Luhut.

Sepeerti diketahui, Peraturan Menteri KP No 71/Permen-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI mengatur pelarangan cantrang dan 13 alat tangkap lainnya. Sejumlah alat tangkap ikan lainnya yang dilarang adalah dogol (danish seines), scottish seines, pair seines, dan lampara dasar.

BISNIS

Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

30 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

40 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

41 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

41 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

4 Maret 2024

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.

Baca Selengkapnya