Aturan Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Diubah, Seperti Apa?

Sabtu, 6 Januari 2018 15:39 WIB

Pemerintah Lakukan Upaya Ekstra Genjot Pajak

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk pertama kalinya mengubah skema pemberian tunjangan kinerja pegawai di institusi yang menjadi salah satu andalan penerimaan negara itu. Perubahan tersebut mulai berlaku tahun ini.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Puspita Wulandari, mengatakan tunjangan kinerja pada awalnya diberikan dengan sistem pukul rata. Besaran tunjangan dihitung berdasarkan capaian penerimaan secara nasional.

Baca: Jumlah Pelaporan SPT Turun, Ini Penjelasan Dirjen Pajak

Tahun ini, tunjangan kinerja akan diberikan berdasarkan penilaian capaian kinerja di tiap kantor pajak dan individu pegawainya. "Jadi dihitung berbasis kinerja organisasi dan pribadi, bukan single measurement lagi," kata dia di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2018.

Puspita mengatakan kebijakan ini didasarkan kepada Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2017. Aturan ini diturunkan ke dalam Peraturan Dirjen Pajak. Beleidnya telah diteken Menteri Keuangan.

Advertising
Advertising

Pada 2017, DJP mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.151,10 triliun atau 98,6 persen dari target Rp 1.283,57 triliun. Dari total 344 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), terdapat 66 kantor yang mencapai target penerimaan 100 persen. Sementara itu terdapat dua dari 33 kantor wilayah yang memenuhi target.

Bagi KPP yang memenuhi target, pegawainya tak hanya diberikan tunjangan kinerja. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengirimi mereka bonus berupa pizza.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan rasio kepatuhan pajak sepanjang 2017 mencapai 72,60 persen. Realisasinya mencapai 96,8 persen dari target yang dipatok di awal tahun sebesar 75 persen.

Robert menuturkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang dilaporkan pada 2017 sebanyak 12,05 juta. Dari sisi jumlah, pelaporan selama periode itu lebih rendah daripada 2016, yang mencapai 12,73 juta. Namun, secara persentase, rasionya lebih baik daripada 2016, yang hanya 63,15 persen.

Menurut Robert, penurunan jumlah pelaporan SPT disebabkan oleh kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). "Sehingga banyak wajib pajak yang tadinya menyampaikan SPT menjadi tidak wajib menyampaikan SPT," katanya, Jumat, 5 Januari 2018.

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

6 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

19 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

9 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

22 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

23 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya