Bawa Narkoba, Dua Penumpang Kapal Pelni Ini Ditangkap
Reporter
Bisnis.com
Editor
Martha Warta
Kamis, 4 Januari 2018 10:08 WIB
TEMPO.CO, Palu - Dua penumpang kapal Pelni dari Tarakan, Kalimantan Utara, yang baru turun di Pelabuhan Dede, Tolitoli, Sulawesi Tengah, Kamis dinihari, 4 Januari 2018, ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 500 gram.
Kedua tersangka itu adalah Sukma alias Cuma, warga Desa Kombo, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, dan Idris, seorang nelayan Tolitoli, yang tinggal di Kota Tarakan.
Baca: Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Diciduk BNN, Suami: Dia Khilaf
Kepala Kepolisian Resor Tolitoli Ajun Komisaris Besar Moh. Iqbal Alqudusy, yang dihubungi di Tolitoli, Kamis, membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres setempat untuk kepentingan penyidikan.
Ia menjelaskan, pada Kamis dinihari itu, pihaknya melakukan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Dede saat KM Bukit Siguntang milik PT Pelni sandar di dermaga dengan menurunkan 530 orang dan menaikkan 159 orang penumpang baru.
Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kapolsek Pelabuhan Dede, serta sejumlah personel polres dan polsek, melakukan penggeledahan terhadap barang-barang bawaan penumpang yang dicurigai.
Ternyata, dari barang bawaan Cuma dan Idris, ditemukan satu paket besar sabu seberat 500 gram.
Kedua penumpang langsung digiring ke Mapolres dan dari keduanya, polisi juga menyita barang bukti dua telepon seluler serta dua tas warna hitam-emas merek Advan.
Kapolres mengaku selalu mewaspadai bila ada kapal dari Tarakan yang akan sandar ke berbagai tempat di Tolitoli karena rawan terjadi pemasokan secara ilegal barang-barang terlarang seperti narkoba.
Sehari sebelumnya, pihaknya juga meringkus seorang bandar narkoba di Kecamatan Dampal Selatan berikut tiga orang kaki tangannya karena kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu ke desa-desa.
Iqbal menyebutkan, selama 2017, pihaknya menangani 39 kasus narkoba dengan 61 orang tersangka dan barang bukti berupa 5,947 kilogram sabu dan 9.700 pil THD. Dari jumlah kasus itu, yang berhasil diselesaikan penyidikannya sebanyak 26 kasus.
Kasus narkoba terbesar yang ditangani Polres Tolitoli adalah penangkapan seorang penumpang dan seorang ABK kapal yang baru tiba dari Tarakan di Pelabuhan Dede Tolitoli dengan membawa 5,1 kilogram sabu pada 16 Juni 2017.
BISNIS