ESDM Sumbang Separuh Penerimaan Negara Bukan Pajak
Reporter
Syafiul Hadi
Editor
Dewi Rina Cahyani
Rabu, 3 Januari 2018 08:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengklaim Kementerian ESDM telah menyumbang hampir 50 persen penerimaan negara bukan pajak atau PNBP tahun 2017. Dia mengatakan kontribusi PNBP sektor ESDM diperkirakan mencapai Rp 129,07 triliun.
"Itu sekitar 49,6 persen dari PNBP nasional tahun 2017 sebesar Rp 260 triliun," ujar Jonan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 2 Januari 2018.
Menurut Jonan pencapaian sektor ESDM pada tahun 2017 lebih besar dibanding dua tahun sebelumnya. Untuk tahun 2015 sendiri ESDM menyumbang Rp 118,7 triliun untuk PNBP, sedangkan tahun 2016 mencapai Rp 79,94 triliun. "Pencapaian PNBP tersebut lebih besar dari target sektor ESDM dalam APBN-P 2017 sejumlah Rp 111 triliun atau 116 persen dari target," katanya.
Jonan berujar untuk PNBP subsektor minyak dan gas bumi (migas) per tanggal 29 Desember 2017 diperkirakan mencapai Rp 85,6 triliun, lebih tinggi dari target 2017 sebesar Rp 76,6 triliun. Pendapatan tersebut didapat dari PNBP sumber daya alam migas sebesar Rp 79,6 triliun dan migas lainnya sebesar Rp 6 triliun. "Dari Pajak Penghasilan (PPh) migas sendiri mencapai Rp 49 triliun, sehingga total penerimaan mencapai Rp 135 triliun atau 113 persen dari target yaitu Rp 119 triliun," ucapnya.
Untuk sektor Mineral dan Batu Bara, kata Jonan, diperkirakan mencapai Rp 40,6 triliun. Hal itu, lebih tinggi dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp 32,7 triliun. "Penerimaan dari subsektor ini terdiri dari royalti Rp 23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp 16,9 triliun, serta iuran tetap yang sebesar Rp 500 miliar," tuturnya.
Jonan mengatakan untuk subsektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mencatat PNBP 140 persen lebih tinggi dari target yang ditentukan. Dia mengatakan hingga 29 Desember 2017, penerimaan panas bumi diperkirakan mencapai Rp 933 miliar dari target sebesar Rp 671 miliar. "Penerimaan ini terdiri dari PNBP Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) eksisting sebesar Rp 909 miliar dan WKP Izin Panas Bumi sebesar Rp 24 miliar," ujarnya.
Jonan menambahkan selain ketiga sektor di atas, Rp 1,87 triliun PNBP ESDM didapat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar Rp 1,16 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian BBM sekitar Rp 863 miliar dan kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa sebesar Rp 294 miliar. "Selain itu, Rp 730 miliar dari kegiatan-kegiatan seperti penjualan dan sewa jasa, pendidikan, serta badan layanan umum," katanya.