BNI Syariah Gandeng Mahkamah Agung Sediakan Layanan e-Collection

Reporter

Andita Rahma

Editor

Martha Warta

Senin, 1 Januari 2018 05:13 WIB

BNI Syariah hadir untuk melayani masyarakat dalam mewujudkan perjalanan hidup spiritual yang hasanah.

TEMPO.CO, JakartaBNI Syariah bersama Mahkamah Agung RI melakukan penandatanganan kerja sama penggunaan layanan e-Collection. Dalam penandatanganan tersebut, hadir Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati dan panitera MA Made Rawa Aryawan.

MA merupakan lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi. Demi menegakkan hukum di Indonesia, BNI syariah memandang MA memiliki visi yang sama untuk menjunjung tinggi hasanah di Indonesia.

Baca: BNI: Bunga Kredit Segmen Menengah Masih Tinggi

Maka dari itu, BNI Syariah menyediakan layanan BNI e-Collection yang terintegrasi dengan platform BNI Virtual Account untuk keperluan penerimaan pembayaran biaya perkara dari pihak yang beperkara dalam pengajuan upaya hukum kasasi, permohonan peninjauan kembali, dan permohonan hak uji materiil kepada Mahkamah Agung.

“Suatu kehormatan bagi kami menjadi solusi bagi Mahkamah Agung dalam melakukan transaksi sesuai prinsip syariah,” ujar Dhias dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 31 Desember 2017.

Advertising
Advertising

Ia pun berharap sinergi yang dilakukannya dengan MA tidak terbatas pada layanan e-Collection saja, melainkan dapat memperluas bisnis lainnya yang dimiliki BNI Syariah.

Sebagai informasi, BNI e-Collection dan Virtual Account adalah rekening virtual yang dibuka untuk mendukung pengelolaan transaksi penerimaan (collection) perusahaan/institusi agar berjalan efektif dan efisien. BNI Virtual Account menawarkan kemudahan mengidentifikasi mitra/pelanggan yang melakukan pembayaran, pemantauan dan pelaporan yang akurat, serta kemudahan dan kecepatan proses rekonsiliasi.

Virtual account dalam hal ini digunakan sebagai identifikasi pelanggan atau penyetor, di mana setiap setoran pada virtual account tersebut otomatis akan terbuku ke dalam rekening utama yang menjadi tujuan setoran.

Fitur lengkap BNI Virtual Account terakomodasi dalam platform BNI e-Collection yang merupakan solusi lebih lanjut dari BNI Virtual Account, di mana dapat mengintegrasikan berbagai pihak yang terlibat dalam bisnis melalui satu platform (one stop collection–for producers, buyers, couriers, e-commerce).

Berita terkait

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

2 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

2 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

4 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

9 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

15 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

15 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya