DPR Minta Pemerintah Evaluasi Konsep Holding BUMN Migas

Selasa, 19 Desember 2017 07:57 WIB

Holding Empat Sektor BUMN Rampung Sebelum Juli

TEMPO.CO, Jakarta-Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andi Jamaro Dulung meminta pemerintah mengevaluasi ulang konsep pembentukan induk usaha (holding) di bidang migas. Andi mengatakan konsep yang dibuat oleh Kementerian BUMN itu bertabrakan dengan rancangan undang-undang (RUU) migas yang tengah digodok oleh Dewan.

“Semangat RUU Migas khususnya pada aspek tata kelola migas akan memisahkan secara tegas bisnis minyak dan gas. Pengelolaan bisnis minyak dari hulu sampai hilir akan diserahkan ke Pertamina, sedangkan bisnis gas akan diserahkan ke PGN,” kata Andi seperti ditulis Bisnis.com pada Senin, 18 Desember 2017.

Baca: Kementerian Keuangan: Holding BUMN Bukan Untuk Dijual

Andi mengungkapkan, berdasarkan RUU Migas itu artinya bakal ada dualisme pengelolaan komoditas dalam rangka memperbaiki tata kelola migas nasional yang dinilai masih carut marut. Dia berujar, jika RUU itu disahkan, maka seluruh anak dan cucu Pertamina yang mengelola bisnis gas akan dikonsolidasikan ke dalam pengelolaan Perusahaan Gas Negara (PGN).

“Karena itu holding migas yang direncanakan oleh pemerintah harus sejalan dengan semangat RUU Migas yang sedang dalam tahap akhir pembahasan di DPR, bukan sebaliknya malah ditabrakkan,” kata Andi.

Advertising
Advertising

Andi berpendapat, restrukturasi korporasi yang dilakukan Menteri BUMN dengan pembentukan holding migas bukan jawaban untuk menyelesaikan permasalahan di sektor migas. Menurut dia, tidak semua permasalahan BUMN dapat diselesaikan dengan pembentukan holding.

“Harus dilihat kembali karakteristik dan arah pengelolaan sektornya,” katanya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan holding BUMN bidang migas ditargetkan rampung pada kuartal I 2018. Fajar mengatakan izin melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) masih akan diproses di Otoritas Jasa Keuangan.

"Ini persiapan untuk ke OJK dan kalau itu semua lancar akan dilakukan RUPS-nya mungkin tahun depan, Q1 insya Allah," kata Fajar di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Kamis, 14 Desember 2017.

Fajar mengatakan, setelah disetujui OJK, proses selanjutnya akan dilakukan sama seperti perusahaan induk pertambangan di bawah PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) yang telah lebih dulu terbentuk.

"Karena ini kan publik company jadi harus ke OJK dulu, kemudian biasa seperti yang pertambangan," ujar Fajar.

Holding BUMN industri Migas merupakan target keempat Kementerian BUMN setelah sebelumnya terbentuk holding BUMN industri pupuk, semen, dan pertambangan. Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pembentukan holding dilakukan demi meningkatkan daya saing BUMN dalam menghadapi tantangan di sektor terkait.

Dengan pembentukan holding BUMN migas ini, PT Perusahaan Gas Negara dan Pertamina Gas (Pertagas) akan menjadi perusahaan anggota holding di bawah PT Pertamina. Kendati begitu, Fajar belum merinci seperti apa bentuk penyatuan PGN ke Pertamina. "Mungkin diakuisisi dulu atau apa, yang penting rencananya kita satuin. Ya sepenuhnya lah dikonsolidasikan," kata Fajar.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | BISNIS.COM

Berita terkait

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 menit lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

59 menit lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

16 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya