TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menginstruksikan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Perintah itu terkait dengan rencana pembentukan induk usaha minyak dan gas (holding migas).
Perintah Rini tertuang dalam surat Menteri BUMN Nomor S-682/MBU/11/2017. Surat tertanggal 28 November 2017 itu ditujukan kepada direksi PGN. Surat itu bersifat segera. Dalam surat tersebut, Rini meminta RUPSLB digelar dengan agenda perubahan anggaran dasar perusahaan.
Simak: Ini Alasan SKK Migas Harus Masuk ke Holding BUMN
"Sehubungan dengan rencana pembentukan holding BUMN minyak dan gas bumi, serta dengan mempertimbangkan telah disampaikannya kepada Presiden Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penambahan penyertaan modal negara RI ke dalam modal saham perusahaan (Persero) PT Pertamina, dengan ini kami meminta saudara segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dengan agenda perubahan anggaran dasar perusahaan," demikian petikan surat tersebut.
Ketika dikonfirmasi perihal surat tersebut, Rini mengaku tak mengingatnya. "Sori, saya lupa. Ini baru sampai," katanya di Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 4 Desember 2017. Namun Rini menyatakan RPP tentang penambahan penyertaan modal negara untuk PT Pertamina masih dalam proses persetujuan. Rini menargetkan holding migas dapat terealiasi pada kuartal pertama tahun depan.
Baca Juga:
Ketika ditemui di kantornya sore ini, Rini menyatakan pembentukan holding migas ditargetkan terealiasi tiga bulan lagi. "Sekarang lagi proses," ujarnya. Dengan holding ini, PGN dan Pertagas akan menjadi anak usaha Pertamina.