Pemerintah Jamin BPJS Kesehatan Tak Akan Defisit Tahun Depan

Jumat, 8 Desember 2017 05:00 WIB

Defisit, BPJS Kesehatan Korbankan Aset dan Laba

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menjamin BPJS Kesehatan tak akan mengalami defisit tahun depan. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menuturkan pemerintah telah melakukan beragam upaya untuk menambal defisit itu.

"Jadi tidak ada lagi (defisit) dong," katanya di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis, 7 November 2017. Tahun ini, BJS Kesehatan mengalami defisit sampai Rp 9 triliun.

Baca juga: BPJS Defisit Rp 9 Triliun, Ombudsman: Terlena Subsidi Pemerintah

Salah satu upaya pemerintah adalah menerbitkan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) baru. Beleid itu mengatur tata cara pemotongan dana alokasi umum (DAU) dan atau dana bagi hasil (DBH) untuk melunasi tunggakan iuran jaminan kesehatan pemerintah daerah.

Mardiasmo menuturkan pemerintah daerah memiliki tunggakan sebesar Rp 1,3 triliun kepada BPJS Kesehatan. Piutang berasal dari tunggakan iuran wajib pemerintah daerah sejak BPJS Kesehatan masih bernama PT Askes pada periode 2014-2017.

Advertising
Advertising

BPJS Kesehatan diminta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menghitung jumlah tunggakan. Totalnya kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai dasar pemotongan DAU/DBH. "Dana ini bisa membantu cash flow perusahaan," ujarnya.

Pemerintah juga tengah menggodok Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara penggunaan DBH cukai hasil tembakau. Dana tersebut tidak akan secara langsung digunakan sebagai instrumen untuk menutup defisit BPJS, melainkan untuk memperbaiki sisi penawaran.

Mardiasmo menuturkan dana itu akan disalurkan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan di daerah penerima DBH cukai hasil tembakau. Namun tak semua DBH cukai hasil tambang akan digunakan, hanya 37,5 persen dari total dana saja.

PMK ini tengah menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid itu akan menyatakan dukungan pemerintah daerah lewat dana hasil pajak rokok.

Pemerintah juga sedang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan. Mardiasmo mengatakan revisi ini akan memberikan ruang bagi direksi BJPS Kesehatan untuk mengelola keuangannnya, terutama arus kas perusahaan. Dia berharap kebijakan itu akan membuat perusahaan likuid.

Pemerintah juga mendorong rumah sakit yang melaksanakan BPJS Kesehatan untuk beroperasi dengan pola badan layanan umum. Manajemen akan diberikan kesempatan untuk mengelola rumah sakit dengan diskresi. "Sehingga pengelolaan aset jadi bisa fleksibel," katanya.

Mardiasmo mengatakan beberapa langkah tersebut sudah cukup untuk memenuhi kas BPJS Kesehatan hingga dia menilai tak perlu ada kenaikan iuran. "Sudah ada kontribusi pemerintah daerah yang selama ini belum optimal," kata dia. Dia mengatakan masih ada daerah yang belum memenuhi kewajiban mengalokasikan 10 persen dari APBD untuk kesehatan. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan BPJS Kesehatan.

Dengan beragam kebijakan tersebut, Mardiasmo berharap BPJS Kesehatan juga bisa memperbaiki diri agar defisit tak terjadi lagi. BPJS Kesehatan dinilai harus lebih efisien, salah satunya dengan menghemat biaya operasional.

"Kalau dulu verifikasi secara manual sekarang bisa menggunakan IT, bisa lebih terpusat dan murah," ujarnya. BPJS Kesehatan juga diminta memperbaiki manajemen klaim, termasuk mitigasi fraud. Setiap klaim dan verifikasi harus dilakukan sesuai aturan.

Tahun ini, BPJS Kesehatan diprediksi mengalami defisit sekitar Rp 9 triliun. Pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 4,2 triliun pada November 2017 untuk menambal kekurangan kas. Dana tersebut berasal dari setoran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pemerintah juga telah mengucurkan dana Rp 3,6 triliun melalui penyertaan modal negara (PMN).

Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

1 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

6 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

7 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

8 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

11 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

25 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

26 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

27 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya