Libur Akhir Tahun, Waktu Pembatasan Operasional Truk 4 Hari

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Kamis, 7 Desember 2017 19:55 WIB

Satu unit Crane pengangkut Variable Message Sign (VMS) untuk proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated mengakami kecelakaan di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 15 arah Cikampek, Kamis dinihari, 16 November 2017. Dampaknya, empat lajur jalan tidak bisa dilalui kendaraan, sehingga menimbulkan kemacetan yang makin parah. Foto/Jasa Marga

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpendek waktu pembatasan operasional truk di beberapa ruas jalan tol dan nasional tertentu pada masa Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Dengan begitu, waktu pembatasan operasional truk menjadi 4 hari dari 5 hari dalam konsep awal.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan truk dengan tiga sumbu atau lebih tidak boleh melintas di beberapa ruas jalan tol dan nasional tertentu pada 22-23 Desember 2017.

Setelah itu, truk boleh melintas di beberapa ruas jalan tol dan nasional tertentu yang sempat dilarang. Dia melanjutkan truk kembali dilarang melintas pada ruas jalan tol dan nasional tertentu pada 29-30 Desember 2017.

Baca: Libur Akhir Tahun, Masa Pembatasan Operasional Truk Dipersingkat

“Jadi, kemarin sudah kita putuskan untuk manajemen pengelolaan angkutan barang selama angkutan Natal dan Tahun baru tanggal 22-23 Desember 2017. Dari 22 Desember 2017 pukul 00.00 WIB sampai 23 Desember 2017 pukul 24.00 WIB. Jadi dua hari,” kata Budi di Jakarta pada Kamis, 7 Desember 2017.

Advertising
Advertising

Dia mencontohkan jalan tol yang akan dilarang dilintasi truk pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru kali ini seperti jalan tol dari Cawang, Jakarta, sampai ke Cikampek, Jawa Barat. Kemudian, dari Cikampek hingga Brebes Timur.

Tidak hanya itu, pembatasan operasional truk juga berlaku untuk jalan tol mengarah ke Bandung, Jakarta-Merak, dan jalan tol Semarang-Bawen.

Namun, pengecualian diberikan bagi beberapa truk dengan sumbu tiga atau lebih yang membawa bahan bakar minyak dan gas (BBM/BBG), pengangkut ternak, bahan pokok, serta antaran pos dan uang, untuk melintasi ruas-ruas jalan tol dan nasional tertentu yang telah ditetapkan tidak boleh dilewati.

BISNIS

Berita terkait

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

7 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

10 hari lalu

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

12 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

12 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

13 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

14 hari lalu

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

14 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

Jumlah kendaraan yang melintas pada masa puncak arus balik Lebaran tersebut melonjak 101 persen dari VLL Normal.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

15 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya