Selain Dipecat, Pilot Lion Air Terancam 12 Tahun Penjara

Kamis, 7 Desember 2017 14:32 WIB

Pesawat Lion Air dan Batik Air. Dok. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Pilot Lion Air JT924, MS, yang ditangkap karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu, terancam hukuman 4-12 tahun penjara. Pelaku ditangkap aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 4 Desember 2017, sekitar pukul 21.20 Wita.

"Pelaku dijerat Pasal 112 subsider Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kepala Polres Kupang Kota Ajun Komisaris Besar Anton C. Nugroho, Kamis, 7 Desember 2017.

Pasal 112 undang-undang tersebut berbunyi, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotik golongan I bukan tanaman dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 800 dan paling banyak Rp 8 miliar.

Sedangkan Pasal 127 ayat 1 berbunyi, setiap penyalahgunaan narkotik golongan I bagi diri sendiri dipidana penjara paling lama 4 tahun.

Menurut Anton, pelaku diamankan setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi adanya pesta narkoba di Hotel T-More, tempat menginap pelaku dan kru pesawat Lion Air. Polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan MS yang sedang mengkonsumsi narkotik jenis sabu di salah satu kamar hotel.

Advertising
Advertising

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotik jenis sabu seberat 0,75 gram (bekas sisa pemakaian), 1 alat isap, 2 pemantik gas, jarum suntik, 1 ponsel, dan 1 botol miras yang sudah sempat digunakan.

Setelah diamankan, ujar Anton, pelaku langsung dibawa ke Markas Polres Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan, pelaku positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut dibawanya dari daerah asalnya di Tanggerang Selatan yang disimpan rapi dalam dompet miliknya dan baru digunakan setelah tiba di Kupang. Dia juga mengaku baru pertama kali menggunakan sabu. "Jadi, saat dari Jakarta, dia tidak menggunakan sabu," ujar Anton.

Pilot MS tiba di Kupang sekitar pukul 18.00 Wita setelah menerbangkan pesawat Lion Air rute Jakarta-Denpasar-Kupang. Setelah sekitar lima jam beristirahat, MS pun menggunakan sabu. "Yang bersangkutan lepas tugas pada siang hari dan ditangkap di malam hari," tuturnya.

Untuk pengembangan kasus tersebut, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya awak kabin Lion Air, petugas hotel, dan polisi yang mengamankan pelaku. Polisi juga sedang mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa yang memberikan barang haram itu ke pelaku. "Kami sedang mengembangkan kasus ini," ujar Anton.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

8 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

9 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

9 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

9 hari lalu

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

11 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

11 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

12 hari lalu

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

24 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Lonjakan Penumpang di Libur Lebaran, Dibutuhkan Minimal 329 Pesawat

30 hari lalu

Lonjakan Penumpang di Libur Lebaran, Dibutuhkan Minimal 329 Pesawat

Dibutuhkan minimal 329 pesawat untuk melayani lonjakan jumlah penumpang selama libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran, Penerbangan Ditambah 415 Ribu Kursi

30 hari lalu

Libur Lebaran, Penerbangan Ditambah 415 Ribu Kursi

Delapan maskapai menambah penerbangan hingga 2 ribu penerbangan dengan kapasitas mencapai 400 ribu kursi selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya