Pesawat Batik Air dan Lion Air. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air membenarkan seorang pilotnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pilot berinisial MS tersebut tertangkap tangan menggunakan narkoba di Hotel T-More, Kupang.
“Pilot Lion Air dengan inisial MS pada Senin, 4 Desember, diperiksa dan diduga sedang menggunakan narkoba saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempatnya menginap di Kupang,” kata Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko melalui pesan kepada Tempo, Selasa, 5 Desember 2017.
MS tertangkap pada Senin malam, sekitar pukul 21.20 Wita. Kapten pilot pesawat JT 924 rute Denpasar-Kupang ini ditemukan sedang mengkonsumsi sabu-sabu seberat 0,3 gram.
Rama mengatakan MS merupakan salah satu pilot senior yang bekerja di maskapainya sejak 2014. Menurut dia, MS selama ini memiliki catatan kesehatan dan perilaku yang baik. Rama menyebut selama ini perusahaannya juga telah melakukan pengecekan kesehatan terhadap awak pesawat setiap pagi. Pilot juga menjalani tes kesehatan tiap enam bulan.
Rama berujar, MS akan dikenai sanksi jika terbukti sebagai pengguna narkoba. “Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai,” tuturnya.
Menurut Rama, Lion Air akan terus mendorong pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba di kalangan awak pesawat maskapai tersebut. “Terima kasih kepada BNN dan kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba. Kami sangat mendukung,” ujar Rama.
Pada Juni lalu, BNN juga menangkap seorang pilot Lion Air berkebangsaan India bernama Rahul Sharma. Rahul ditemukan positif menggunakan narkoba dalam sidak tes urine di Bandar Udara Internasional Lombok. Dia kemudian dibawa ke BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur.