Kalla Usulkan DPR Gunakan Kursi Anti-ngantuk Karya Mahasiswa UB

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 4 Desember 2017 21:39 WIB

Tihga mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, Wahyu Tasry Naufal, Asri Anjasari, dan Prayoga Bintang Primawan menemukan alas duduk anti-ngantuk, Alakantuk, Desember 2017. (teknik.ub.ac.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan agar kursi anti-ngantuk hasil riset mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) dapat dipakai di Gedung DPR RI. "Itu nanti kalau dibagikan kepada anggota DPR di ruang sidang itu bagus itu," kata Kalla dalam pidato kunci "Seminar Nasional Hilirisasi Teknologi dan Start-Up Bisnis" di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Senin, 4 Desember 2017.

Pernyataan Wapres tersebut disambut tepuk tangan peserta seminar. Ketika dikonfirmasi setelah meninjau "Pameran Inovasi Teknologi dan Start-Up Bisnis" yang diselenggarakan Badan Usaha Akademik UB, Wapres Kalla mengaku komentar itu untuk menyemangati mahasiswa yang hasil riset dan inovasinya bisa diimplementasikan di kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Dorong Ekonomi Digital, Kalla: Semua Regulasi Harus Diperbaiki

Wapres akan meminta Ketua DPR untuk menyediakan kursi kreasi mahasiswa itu di Gedung DPR RI karena banyak didapati di media foto maupun video anggota DPR yang mengantuk atau tertidur saat mengikuti sidang.

"Nanti saya minta ke Ketua DPR agar DPR disediakan tempat duduk anti-ngantuk," katanya.

Kursi anti-ngantuk berupa alas duduk itu diciptakan tiga mahasiswa jurusan Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT-UB), yakni Wahyu Tasry Naufal, Asri Anjasari, dan Prayoga Bintang Primawan.

Alakantuk, demikian alas kursi ini disebut, diciptakan karena tingginya tingkat kecelakaan di Indonesia yang disebabkan karena faktor manusia yaitu mengantuk.

Alakantuk merupakan inovasi alas duduk yang mampu meningkatkan detak jantung manusia melalui getaran. Prinsip kerja Alakantuk berawal dari sensor detak jantung yang terpasang di pergelangan tangan. Ketika detak jantung terbaca di bawah angka normal, maka alas duduk bisa menciptakan getaran yang memicu detak jantung kembali meningkat.

Alat yang bisa digunakan ketika berkendara tersebut, terdiri dari beberapa komponen yaitu alas duduk dan gelang. Di dalam alas duduk terdapat komponen elektronik berupa penggetar. Pada gelang terdapat sensor detak jantung.

Advertising
Advertising

“Ketika bergetar maka detak jantung meningkat, aliran darah juga meningkat sehingga jadi lebih fokus dalam berkendara. Selain itu, jika mengantuk pada saat kuliah dengan getaran tersebut bisa lebih berkonsentrasi dalam menerima pelajaran dari dosen,” kata Prayoga.

ANTARA | teknik.ub.ac.id

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

UTBK SNBT 2024 di UB, Pengamanan Diperketat di Sejumlah Titik

3 hari lalu

UTBK SNBT 2024 di UB, Pengamanan Diperketat di Sejumlah Titik

Sebanyak 97 personil diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan UTBK di Universitas Brawijaya.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya