445 Penerbangan Terganggu Erupsi Gunung Agung, Ini Pesan Kemenhub

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 27 November 2017 18:10 WIB

Suasana di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin pagi, 27 November 2017. Bandara ditutup dan penerbangan ditunda akibat Gunung Agung erupsi. dok Angkasa Pura I

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan Indonesia meminta para penyelenggara penerbangan nasional tetap memberikan pelayanan terbaik pada para penumpang yang masih tertahan di bandara karena Bandara Ngurah Rai, Denpasar ditutup menyusul erupsi Gunung Agung.

Saat ini ada ratusan penerbangan dari dan ke Bali terpaksa dibatalkan atau dialihkan.

Baca juga: Abu Gunung Agung Selimuti Bandara, Ngurah Rai Ditutup 24 Jam

"Kami menginstruksikan agar maskapai penerbangan dan pengelola bandara tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai PM 89 tahun 2015 tentang Delay Management," ujar Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno dalam keterangan tertulis, Senin, 27 November 2017.

Hingga siang ini, 27 November 2017, kata dia, terdapat sekitar 445 penerbangan yang terdampak penutupan bandara akibat abu vulkanik Gunung Agung itu. "Jumlah penumpangnya mencapai ribuan orang."

Advertising
Advertising

Dari 445 penerbangan tersebut, sebanyak 249 penerbangan adalah domestik dan 196 penerbangan internasional. Untuk penerbangan domestik, terdapat 124 jadwal kedatangan dan 125 jadwal keberangkatan yang terdampak. Sedangkan penerbangan internasional terdapat 97 jadwal kedatangan dan 99 jadwal keberangkatan yang terdampak.

Warga menyaksikan banjir lahar dingin yang mengaliri sungai di kaki Gunung Agung, Bali, 27 November 2017. Ikomang Sumerta/via REUTERS

Penumpang terdampak tersebut tidak hanya yang berada di Bandara Ngurah Rai, tetapi juga penumpang di semua bandara yang akan menuju Bali. "Penumpang harus tetap diberikan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Selanjutnya, Pramintohadi mengatakan para penyelenggara penerbangan bisa saling berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak lain seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Laut kementerian Perhubungan untuk memfasilitasi penumpang yang ingin melanjutkan perjalanan dengan moda transportasi lain.

Sebelumnya, dari hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mulai 27 November 2017 pukul 06.00 WITA menaikkan status Gunung Agung dari Level Ill (Siaga) ke level IV (Awas).

Berdasarkan hal tersebut, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan menutup Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar Bali mulai tgl 27 November 2017 pukul 06.00 WITA selama minimal 24 jam, sambil menunggu aktifitas Gunung Agung.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

38 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

8 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

9 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

15 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

16 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

17 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya