Pesan Polisi ke Sopir Taksi Online: Urus SIM A Umum Cuma 2 Jam

Jumat, 24 November 2017 12:35 WIB

Petugas tengah melakukan pengecekan taksi online saat uji kir di Kantor Satuan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub di Pulogadung, Jakarta, 20 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah sopir taksi online mengaku belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) A umum karena belum ada desakan dari perusahaan angkutan online terkait. Padahal, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 atau kerap disebut aturan taksi online, mewajibkan pengemudi memiliki SIM A umum.

Kepala Seksi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar mengatakan pembuatan SIM A umum hanya membutuhkan waktu sekitar 120 menit. "Dari awal pendaftaran sampai dengan pengambilan SIM hanya butuh waktu 120 menit," kata dia kepada Tempo, Selasa, 21 November 2017.

Baca: Alasan Masih Banyak Sopir Taksi Online Belum Urus SIM A Umum

Fahri mengatakan, untuk pengurusan SIM A umum juga tidak sulit, asalkan sang pemohon sudah memenuhi persyaratan yang diminta. Adapun persayaratannya adalah memenuhi usia minimum pemilik SIM A Umum, yakni 20 tahun.

Selanjutnya, calon pemilik SIM A umum juga mesti memenuhi syarat administratif seperti memiliki Kartu Tanda Penduduk dan mengisi formulir permohonan. Pemohon juga mesti melampirkan surat keterangan kesehatan, surat lulus tes psikologi dan surat diklat mengemudi.

Advertising
Advertising

Persyaratan lainnya, pemohon harus memiliki SIM A sekurang-kurangnya 12 bulan. Berikutnya, pemohon bakal melaksanakan beberapa ujian dan mesti lulus. Ujian itu antara lain ujian teori, ujian simulator, dan ujian praktek.

Mengenai biaya yang perlu digelontorkan, Fahri berujar totalnya Rp 170 ribu. "Biaya SIM A Umum baru Rp 120 ribu ditambah biaya PNBP Simulator Rp 50 ribu," kata Fahri. Apabila semuanya dipenuhi, dia yakin tidak perlu waktu lama untuk mengantongi SIM A umum itu. "Iya paling lama 120 menit."

Seorang pengemudi Go-Car, Frans Pasaribu, sebelumnya mengaku sudah mengetahui kewajiban memiliki SIM umum bagi sopir taksi online. Dia mengatakan pihak perusahaan taksi online juga sudah melakukan sosialisasi lewat pesan pendek. "Sosialisasinya sudah ada, sih" kata pria berumur 37 tahun ini.

Dengan belum adanya desakan kepada para pengemudi untuk memiliki SIM A umum, Frans mengaku masih malas memenuhi kewajiban tersebut. "Selama masih bisa beroperasi (tanpa memiliki SIM umum), ngapain bikin?" ujarnya.

Hal senada disampaikan pengemudi taksi online Uber, Abdur Rahman. Pria berusia 26 tahun itu mengaku belum membuat SIM umum karena belum sempat.

Rahman menyebutkan teman sejawatnya juga banyak yang belum memiliki SIM A umum. Dia juga mengatakan belum ada desakan dari pihak perusahaan, yang meminta dirinya membuat SIM A umum.

Meski sudah mengetahui ada sanksi bagi pengendara taksi online yang tidak mempunyai SIM A, Abdur mengaku tidak takut jika nanti terkena razia polisi. "Kalau belum dipaksa mah, pasti cuma sedikit yang bikin (SIM A umum). Paling mereka yang baru daftar (sopir taksi online) saja," ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Pemerintah menargetkan, pada akhir Januari 2018, semua pengemudi sudah memiliki SIM A umum. Pengemudi yang belum memiliki SIM A umum hingga tenggat waktu habis akan ditindak tegas.

M ROSSENO AJI

Berita terkait

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

33 menit lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

8 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

11 jam lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

23 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

1 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

3 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

3 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya