Aturan Taksi Online Kembali Digugat ke MA, Organda: Wajar

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 21 November 2017 20:03 WIB

Pengemudi ojek dan taksi online melakukan aksi damai di Bandung, Jawa Barat, 16 Oktober 2017. Lebih dari 2.000 pengemudi ojek dan taksi online dari seluruh Bandung menuntut pemerintah untuk menetapkan regulasi transportasi online agar mereka bisa nyaman dan aman bekerja terkait intimidasi . TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan gugatan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang aturan taksi online adalah hal yang wajar. Ketua Umum Organda Adrianto Dokosoetono mengatakan, dalam setiap aturan, pasti ada pihak yang tidak terakomodasi kepentingannya.

“Dalam setiap aturan, pasti ada pihak yang tidak terakomodasi. Jadi wajar aja,” katanya di Jakarta, Selasa, 21 November 2017.

Baca juga: Giliran Angkutan Online Gelar Unjuk Rasa Tuntut Revisi Permenhub

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan aturan mengenai taksi online kembali digugat ke Mahkamah Agung (MA). Pemerintah sudah mengirimkan jawaban kepada MA mengenai penjelasan aturan tersebut. Budi tidak menyebutkan pihak yang menggugat aturan tersebut.

“Satu minggu lalu, kami sudah masukkan jawaban penjelasan ke Ketua MA,” ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 20 November 2017. Aturan yang digugat antara lain mengenai batas kuota, tarif batas atas dan bawah, serta stiker.

Sebelumnya, aturan taksi online juga pernah digugat, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2016. MA kemudian mengabulkan gugatan tersebut dan membatalkan 14 poin dalam aturan tersebut, termasuk mengenai batas tarif.

Adrianto mengimbau anggotanya dan masyarakat tidak perlu resah dengan gugatan ini. Dia memastikan pihaknya akan memantau proses gugatan itu. “Kami pasti akan berkoordinasi dengan Kementerian untuk melihat sejauh mana gugatan tersebut,” ucapnya.

Dia berharap peraturan taksi online dapat diterapkan seluruhnya. Selama ini, dia mengklaim, di beberapa kota diketahui banyak pengemudi taksi online yang sudah merasa tidak nyaman karena jumlah taksi sudah terlalu banyak dan tarifnya terlalu rendah tanpa ada batasan.

Dia mengatakan aturan taksi online dibuat untuk tercapainya keselarasan semua pengusaha. “Jadi saya harap Mahkamah Agung akan mempertimbangkan (dengan matang),” tuturnya.

Berita terkait

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

49 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

51 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.

Baca Selengkapnya

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.

Baca Selengkapnya

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

23 November 2023

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.

Baca Selengkapnya

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

25 September 2023

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

30 Agustus 2023

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

Hari ini LRT Jabodebek alami gangguan di Bekasi dan Halim.

Baca Selengkapnya

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

29 Agustus 2023

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

Pekerjaan proyek saluran air di Jalan Juanda, Ciputat Timur, berdampak kemacetan lalu lintas yang bertambah parah beberapa hari belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

25 Agustus 2023

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

Taksi online kerap menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seperti pelecehan hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

16 Agustus 2023

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

Pemulihan pasca-pandemi Cina yang lemah dan rekor pengangguran kaum muda mengirim lebih banyak orangmenjadi sopir taksi online.

Baca Selengkapnya